Pengakuan Bidan yang Buka Praktik Aborsi di Kamar Hotel, Janin Bayi Baru Keluar 3 Hari
Sang bidan tidak membuka praktik di rumah, namun ia menyewa kamar hotel untuk menjalankan praktik aborsi kepada pasiennya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Praktik aborsi melibatkan bidan tenaga kesehatan dibongkar di Surabaya pada 19 Maret 2020 lalu.
SM mengaku hampir setiap bulan menerima permintaan aborsi dari pasangan muda yang datang kepadanya.
Pengakuan itu diungkapkan SM kepada polisi.
"Pengakuan sementara kepada penyidik setiap bulan menerima permintaan praktik aborsi, tapi ini masih kami dalami keterangannya.
Kami juga butuh bukti pendukung," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, melalui Wakasat Reskrim Kompol Ardian Satrio Utomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/4/2020) melansir Kompas.com.
• UPDATE Covid-19 Indonesia, Pasien Positif Naik Jadi 2.491 Kasus, 192 Sembuh
• Pemerintah Anjurkan Penggunaan Masker Kain Tak Lebih dari 4 Jam Sehari

Kepada polisi, bidan SM tidak memiliki tempat khusus untuk praktik aborsi.
Dia menerima praktik di kamar hotel yang disepakati pasien yang meminta.
"Tidak punya tempat praktik khusus, tapi di kamar hotel yang disepakati pengorder," ujar dia.
Janin Bayi Baru Keluar 3 Hari
Praktik bidan SM tercium polisi setelah melayani pasien perempuan yang masih berusia 17 tahun.
Kepada pasien tersebut, bidan SM mengaku memberikan obat bius, infus dan obat pendorong janin agar janin segera keluar dari rahim pasiennya.
Namun, praktik tersebut rupanya gagal, janin pasiennya tidak keluar usai diberi obat pendorong.
Janin justru keluar setelah 3 hari pelayanan aborsi di kamar indekos pasiennya.
• Pengakuan Pembina Pramuka yang Bunuh Siswi SMP, Mayat Korban Diikat dan Diperkosa Pelaku
Pasien lantas dirujuk ke rumah sakit, dan rumah sakit memberikan informasi kepada polisi jika ada pasien melahirkan yang mencurigakan.
Setelah pasien tersebut diinterogasi, muncullah nama SM, bidan yang sebelumnya membantu pasien tersebut melakukan aborsi.