Link Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Buat Akun dan Ikut Tes Dulu

Sebelum mendaftar, peserta harus membuat akun Pra Kerja terlebih dahulu. Selain itu, peserta juga wajib mengikuti tes agar bisa lolos.

Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram @prakerja.go.id
3 Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Berikut Cara Daftar hingga Jumlah Tunjangan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pendaftaran Kartu Pra Kerja dapat diakses di link resmi www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar, peserta harus membuat akun Pra Kerja terlebih dahulu.

Selain itu, peserta juga wajib mengikuti tes agar bisa lolos.

Pemerintah menunda peluncuran program Kartu Pra Kerja yang semula dijadwalkan pada Kamis (9/4/2020) hari ini.

Kartu Pra Kerja akan dibuka pada Sabtu (11/4/2020) mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Komunikasi Program Kartu Pra Kerja Panji Winanteya Ruky, dalam press release "Perubahan Tanggal Peluncuran Program Kartu Prakerja menjadi 11 April 2020" yang dimuat di laman resmi program Kartu Pra Kerja.

Panji menyebut, penundaan peluncuran program Kartu Pra Kerja berkaitan dengan adanya pemeliharaan sistem situs pendaftaran.

Pihaknya tak ingin, pendaftar mengalami kekecewaan akibat adanya kendala teknis.

Panji mengatakan, program Kartu Pra Kerja mejadi program bantuan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau penurunan pendapatan akibat pandemi covid-19.

 

 

 

“Sesuai dengan arahan Pak Presiden Joko Widodo, program Kartu Prakerja ini akan menjadi program bantuan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan akibat pandemic COVID-19," katanya, dikutip Tribunnews dari laman resmi Kartu Pra Kerja.

Sementara itu, Presiden Jokowi meminta agar ada proses seleksi ketat bagi para pendaftar.

Program Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi masyarakat dari kelas ekonomi menengah ke bawah.

"Terutama yang terkena PHK," kata Presiden Jokowi, Selasa (7/4/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Untuk melakukan pendaftaran, peserta harus mengakses situs resmi www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar, peserta terlebih dahulu harus membuat akun.

Pendaftar hanya perlu menyiapkan alamat email yang digunakannya.

3 Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Berikut Cara Daftar hingga Jumlah Tunjangan.
3 Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Berikut Cara Daftar hingga Jumlah Tunjangan. (Instagram @prakerja.go.id)

Mengutip laman resmi prakerja.go.id, berikut ini cara mendaftar akun Kartu Pra Kerja:

- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi, lalu konfirmasi kata sandi

-Klik daftar

-Verifikasi email lalu klik

-Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

Pendaftaran berhasil!

Untuk melakukan login, peserta hanya perlu mengunjungi wwww.prakerja.go.id lalu memasukkan alamat email dan kata sandi.

Setelah membuat akun, pelamar bisa melakukan pendaftaran bila sudah masuk ke dashboard akun.

Berikut ini langkah-langkahnya:

-Isi verifikasi KTP dengan memasukkan nomor KTP dan tanggal lahir

-Klik berikutnya

-Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP

-Lakukan verifikasi nomor telepon

-Klik kirim

-Setelah itu, peserta harus mengisi survei deklarasi

-Langkah selanjutnya adalah tes

Tes ini wajib dilakukan oleh seluruh pendaftar. Tes terdiri dari tes minat dan tes bakat. Tes tersebut akan menjadi salah satu komponen yang mempengaruhi kelolosan peserta.

Sebagai informasi, tak ada limit waktu dalam tes tersebut. Peserta bisa menggunakan alat bantu seperti kertas dan pensil/pulpen untuk menyelesaikan tes.

-Setelah melakukan tes, peserta diminta untuk mengikuti seleksi batch sesuai domisili

-Selesai!

Nantinya, peserta akan menerima notifikaasi apakah lolos/bisa ikut batch yang dipilih di daschboard akun.

(Tribunnews.com/Miftah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul , https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/09/link-pendaftaran-kartu-pra-kerja-di-wwwprakerjagoid-buat-akun-dan-ikut-tes-dulu-agar-lolos?page=all.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved