Teror Virus Corona

PSBB DKI Jakarta Mulai Berlaku, Ini Bantuan yang Bakal Didapatkan Warga

Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta mulai berlaku hari ini, Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020).

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020). 

Selama masa PSBB, aktivitas-aktivitas di luar rumah akan dibatasi, sekolah ditutup, dan tempat ibadah ditutup untuk umum.

Beberapa fasilitas umum juga diimbau untuk melakukan penutupan tempat, seperti bioskop, kelab, hingga balai pertemuan.

Namun, pembatasan ini dikecualikan untuk supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis, kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi.

Lalu, fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan, dan tempat atau fasilitas umum untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk lainnya, termasuk kegiatan olahraga.

Sementara itu diberitakan Kompas.com (9/4/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebanyak 1,25 juta kepala keluarga (KK) di Jakarta akan mendapatkan bantuan sembako.

Pemberian bantuan tersebut terkait dengan penanganan dampak Covid-10 bagi warga. Bantuan tersebut akan diberikan setiap pekan.

"Hari ini, pembagian bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin sudah mulai dilaksanakan. Hari ini sudah 20.000 KK," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

Anies menambahkan, pemberian bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan tanggung jawab pemerintah. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat mulai menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Mulai Berlaku, Apa Saja Bantuan yang Didapatkan Warga?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved