Virus Corona di Bogor

Kabupaten Bogor Belum Kordinasi Dengan Daerah Tetangga soal Penerapan PSBB

Izin penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sudah dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Izin penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sudah dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Bogor masih belum memutuskan kapan PSBB ini akan diterapkan.

Sampai saat ini pun, Pemkab Bogor masih menunggu untuk berkoordinasi dengan kepala daerah tetangganya seperti Pemkot Bogor, Depok dan Bekasi.

"Masih tunggu Ibu Bupati berkoordinasi dengan Gubernur Jabar dan kepala daerah Bodebek," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, Minggu (12/4/2020).

Dalam pemberlakuan PSBB ini, kemungkinan Pemkab Bogor akan menyiapkan check point lebih banyak mengingat wilayah Kabupaten Bogor lebih luas dibanding Kota Bogor.

Berbeda dengan Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor sudah berkoordinasi dengan Bekasi dan Depok.

Rencananya, PSBB akan segera digelar di Kota Bogor dalam waktu dekat ini.

"Kami juga langsung lakukan koordinasi dengan kepala daerah lain, seperti Depok dan Bekasi. Ada yang berpendapat penerapannya Rabu (15/4/2020), ada yang berpendapat Kamis (16/4/2020). Tapi intinya dari kami, keinginannya adalah kita mengimplementasikannya secara bersama-sama,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Minggu (12/4/2020).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved