Tak Menyesal, Babysitter Ini Rekayasa Penculikan Dirinya demi iPhone 11: Saya Memang Suka Bohong
Babysitter di Palembang ini tak menyesal meski sudah membuat rekayasa soal penculikan diriny demi iPhone 11 yang ia idamkan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rekayasa kasus penculikan babysitter akhirnya terungkap.
Tersangka sengaja membuat video tersebut untuk memeras majikannya sendiri.
Romiati Wulan Sari (25), babysitter yang menjadi otak pelaku rekayasa penculikan mengakui hal tersebut.
Dilansir dari Kompas.com aksi nekat itu dilakukan Romiati lantaran dirinya ingin membeli satu unit ponsel baru jenis iPhone 11 yang telah lama ia idamkan.
Namun, karena uang dari gajinya tersebut tak cukup, ia pun merencakan untuk membuat rekayasa penculikan dengan mengajak dua sepupunya, DR (18) dan NR (15).
"Uang saya tidak cukup untuk beli handphone. Rencananya mau beli iPhone 11, jadi buat rencana begitu," kata Romiati Wulan Sari saat diamankan di Polda Sumatera Selatan, Kamis (16/4/2020).
Romiati mengaku tak menyesal atas perbuatannya dengan melakukan rekayasa penculikan tersebut.
Sebab, selama ini ia telah sering membohongi orang terdekatnya sendiri, seperti orangtua dan pacarnya.
"Tidak saya tidak menyesal, saya memang suka bohong. Saya sempat berusaha untuk jujur tapi tetap tidak bisa," ujarnya.
Ia berperan seolah-olah telah diculik dan digantung untuk membuat video.
• Heboh Penculikan Anak di Bogor Ternyata Cuma Salah Paham, Pria yang Dituduh Penculik Kebingungan
• Cerita Bocah di Bandung Sumbang Celengan untuk APD Tenaga Medis, Ibu : Tadinya Buat Nikahan Kakaknya
Seluruh adegan itu pun direkam pelaku NR (15).
Sementara, DR (18) berperan sebagai pelaku penculikan yang menyandera korban.
"Dua itu sepupu saya. Video itu saya kirim ke majikan agar dikasih uang tebusan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penculikan seorang babysitter di Palembang, Sumatera Selatan, yang sempat viral di media sosial ternyata rekayasa.
Hal itu diketahui setelah tiga pelaku pembuatan video tersebut ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.