Babysitter yang Rekayasa Penculikan Hobi Bohong : Saya Berusaha Jujur tapi yang Saya Katakan Bohong

Romiati diamankan di Jalan Padat Karya Perumahan Mutiara, Keluarahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Rabu (15/4/2020).

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube Tribun Sumsel
Capture chat rekayasa penculikan babysitter di Palembang 

Romiati dan Dedek terancam di penjara karena dikenakan pasal pemerasan dan rekayasa penculikan.

Sedangkan untuk NR akan dikembalikan kepada orangtuanya lantaran masih dibawa umur

"Tersangka Romiati yang juga korban berperan seolah-olah menjadi korban penculikan. Gantung diri sengaja dilakukan korban seolah-olah dilakukan pelaku, membuat whatsapp meminta uang tebusan dan mengirim seluruh gambar dan vidoo kepada majikannya."

"Sedangkan Tersangka Dedek berperan sebagai pelaku penculikan, berpura-pura mau memotong leher korban dengan pisau, berpura pura menginjak muka korban menggunakan sepatu dan berpura-pura menjambak rambut korban. Sedangkan NR berperan untuk merekam semua adegan," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved