Virus Corona di Bogor
Ada Kasus Positif Corona di Tamansari, Zona Merah di Kabupaten Bogor Meningkat Jadi 17 Kecamatan
Tamansari masuk zona merah setelah ditemukannya pasien positif virus corona berjenis kelamin laki-laki berusia 35 tahun.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Zona merah virus corona (Covid-19) di Kabupaten Bogor terus bertambah meski sudah satu pekan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kali ini terjadi penambahan satu zona merah setelah ditemukan pasien positif Covid-19 yakni Kecamatan Tamansari.
"Zona merah atau wilayah yang memiliki pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah satu kecamatan yaitu Kecamatan Tamansari," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, Selasa (21/4/2020) malam.
Tamansari masuk zona merah setelah ditemukannya pasien positif virus corona berjenis kelamin laki-laki berusia 35 tahun.
Pria tersebut memiliki riwayat di beraktifitas di titik episentrum penyebaran Corona Jakarta karena yang bersangkutan bekerja di DKI Jakarta.
"Beberapa hari yang lalu zona merah ada di 16 kecamatan, sekarang bertambah menjadi 17 kecamatan," kata Syarifah Sofiah.
Diketahui, zona merah ini lebih diperketat pengawasannya selama PSBB di Kabupaten Bogor.
Aktifitas warga khusus di zona merah akan diawasi lebih ketat oleh petugas yakni selama 24 jam dengan menerapkan sistem shift.