Ramadhan 1441 H
Ramadhan 1441 H - Mandi Wajib Sebaiknya Sebelum atau Sesudah Sahur? Ini Menurut Sunah Rasul
Menurut sunah Rasul, jika tak memungkinkan untuk mandi dulu sebelum makan sahur, maka sebaiknya wudhu terlebih dahulu.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tinggal menghitung hari, umat Muslim diseluruh dunia akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1441 H.
Jika dilihat dari kalender Hijriyah, tanggal 1 Ramadhan jatuh pada hari Jumat, 24 April 2020.
Namun, di Indonesia biasanya pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu untuk menentukan awal 1 Ramadhan.
Dalam sidang isbat, menggunakan dua metode hisab dan rukyat untuk melihat hilal disejumlah titik di tanah air untuk menetapkan awal 1 Ramadhan.

Sidang isbat sendiri rencananya akan dilakukan pada Kamis (23/4/2020).
Beberapa dari umat Muslim mungkin ada yang baru menikah dan melaksanakan puasa bersama pasangan di tahun ini.
Mungkin beberapa juga ada yang belum mengetahui tentang tata cara mandi wajib selama bulan puasa Ramadhan.
Dilansir dari Youtube Tribunnews.com, Ketua LPM dan Dosen IAIN Surakarta, Muh Nashiruddin menejelaskan mana yang lebih baik saat mandi wajib.
Apakah mandi wajib itu dilakukan sebelum atau sesudah sahur.
"Jawabannya adalah tergantung waktu yang tersisa untuk sahur. Karena sahur yang jelas ada waktu yang terbatas sampai dengan terbitnya fajar atau masuknya waktu subuh," jelasnya dalam video yang dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (21/4/2020).
• Ramadhan 1441 H : Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Menjalankan Ibadah Puasa
• Cocok untuk Takjil Puasa Ramadhan, Simak Cara Bedakan Kurma Manis dan Buatan Agar Tak Salah Beli
Menurutnya, jika waktu yang tersisa untuk sahur itu tinggal sedikit maka diutamakan untuk melakukan sahur terlebih dulu, baru kemudian mandi wajib.
"Tetapi jika waktu yang dia punya masih longgar, dalam arti masih memungkinkan dia untuk mandi kemudian baru melakukan sahur, maka lebih baik kalau dia mandi wajib dulu, sehingga kondisi tubuhnya bersih, baru kemudian melakukan sahur," bebernya.
Namun jika waktunya sempit, maka bisa melakukan wudhu terlebih dahulu sebelum makan sahur.
"Apabila waktu yang dia miliki memang sangat sempit sehingga hanya memungkinkan dia melakukan sahur dulu baru mandi, sebelum sahur diutamakan untuk membasuh kemaluannya kemudian melakukan wudhu, setelah itu baru kemudian dia sahur," jelasnya.
Hal itu kata dia, sesuai dengan hadis yang disampaikan.
"Kalau Nabi Muhammad SAW dalam keadaan junub kemudian akan tidur lagi atau akan makan maka Rasulullah SAW akan wudhu sebagaimana wudhunya orang Shalat," kata dia.
Tentu saja itu tak hanya berlaku bagi pasangan suami istri, namun bagi orang yang sudah mimpi basah.
"Maka bagi setiap muslim yang mungkin saja junub oleh karena berhubungan suami istri ataupun karena mimpi basah, apabila waktunya mencukupi untuk mandi, maka silahkan mandi dulu baru kemudian sahur," tuturnya.
Meski lebih diutamakan mandi dulu sebelum sahur, namun umat Muslim bisa memilih opsi yang kedua.
"Tapi jika waktunya tidak mencukupi maka diutamakan sahur dulu baru kemudian mandi. Tapi memang disunahkan untuk wudhu dulu sebagaimana wudhunya orang-orang mau shalat," tutupnya.
• Ini Bacaan Niat Sholat Tarawih Sendiri di Rumah Saat Puasa Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19
• MUI Diminta Buat Fatwa Puasa Ramadhan Diganti Fidyah Karena Corona, Gus Miftah: Kacaunya Negeri Ini
Ini videonya :
Tata Cara Mandi Wajib
Rukun mandi ada dua yakni niat dan membasuh seluruh anggota tubuh, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas.
Sehingga, orang yang telah berniat mandi wajib dan kemudian membasuh seluruh tubuhnya dengan air, mandinya sudah sah.
Namun, Rasulullah mencontohkan tata cara mandi wajib yang di dalamnya terdapat banyak sunnah sebagai berikut:
1. Niat
Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar.
Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.
2. Bersihkan telapak tangan
Basuh dan bersihkan kedua telapak tangan. Ulangi tiga kali.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا
Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali…” (HR. Muslim)
3. Cuci kemaluan
Cuci dan bersihkan dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.
4. Berwudhu
Ambillah wudhu sebagaimana ketika hendak shalat.
• Niat Puasa Ramadhan 2020: Ini Keutamaan, Syarat Wajib dan Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
• Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020 di Indonesia, Bisa Download di Sini
5. Basuh rambut, sela pangkal kepala
Masukkan telapak tangan ke air, atau ambillah air dengan kedua telapak tangan (jika memakai shower), lalu gosokkan ke kulit kepala, lantas siramlah kepala tiga kali.
6. Siram & bersihkan anggota tubuh
Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk lipatan atau bagian-bagian yang tersembunyi seperti ketiak dan sela jari kaki.
- Langkah ke-3 hingga ke-6, dalilnya adalah hadits-hadits berikut:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya. (HR. Al Bukhari)
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ
Dari Aisyah dia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki.” (HR. Muslim)
Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafadzkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, melafalkan niat hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat. Sedangkan menurut madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Bagi yang melafadzkan, lafadz niat mandi wajib adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
'NAWAITUL GHUSLALIROF'IL HADATSIL FARDONB LILLAAHI TA'AALAA"
Artinya:
"Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Taala"
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
"Dan jika kamu junub, maka mandilah (QS. Al Maidah: 6)
Ketika menjelaskan ayat ini dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili mengatakan jika ayat ini memerintahkan agar kita menyucikan seluruh tubuh, kecuali bagian yang air tidak bisa sampai kepadanya seperti bagian dalam mata.