Teror Virus Corona

PSBB Diterapkan Hari Ini, Berikut Daftar Pos Pemeriksaan di Bandung Raya

Kebijakan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Bandung Raya mulai diberlakukan pada Rabu 22 April 2020.

(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Petugas di perbatasan akan memeriksa warga masuk ke Kota Bandung dan kendaraan harus mentaati aturan PSBB.

Ulung mengatakan, bagi pelanggar yang berkerumun akan diberi surat peringatan dengan surat blanko khusus untuk PSBB.

Ulung berharap warga Kota Bandung mentaati aturan yang ada jika tidak ada kepentingan yang tidak perlu jangan keluar rumah.

"Untuk memutus covid 19, lebih baik diam di rumah, jika keluar rumah pakai masker, sepeda motor tidak boleh berboncengan kecuali satu alamat, sedan tiga orang, kijang hanya boleh empat orang," ujar Ulung.

Menurut Ulung patroli akan terus dilakukan agar tidak ada orang berkerumun. " Untuk mengantisipasi tindak kriminal diterjunkan Brimob pasukan anarkis yang bertugas siang dan malam," ujar Kombes Pol Ulung Sampurna.

Ulung akan menggelar gladi sebelum PSBB diberlakukan agar anggota di lapangan tidak bingung dan salah persepsi. 

Kuncinya Disiplin

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengklaim, semua persiapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah rampung, dan tinggal diterapkan mulai Rabu 22 April 2020 dini hari.

Yana bersama jajarannya menghadiri rapat koordinasi terakhir sebelum diterapkan PSBB di Polrestabes Kota Bandung, Jalan Jawa, Selasa (21/4/2020). Dalam pertemuan itu, kata Yana, lebih banyak membahas soal teknis di lapangan nanti.

"Jadi tadi finalisasi persiapan pelaksanaan PSBB besok, hari ini hadir semua Dinas dan instansi terkait terutama yang besok akan berada di lapangan," ujar Yana, di Polrestabes. 

Menurut Yana, poin utama dalam penerapan PSBB ini adalah kedisiplinan masyarakat. Sebab, jika masyarakat tidak disiplin makan PSBB ini akan percuma dan kemungkinan diperpanjang 14 hari ke depan. 

"Kalau ini (PSBB) tidak dilakukan secara serempak, hari ke 13 ada yang bandel dan berisiko tertular, maka PSBB ini kan bisa diperpanjang 14 hari lagi," kata pria yang sempat terpapar virus corona itu.

Yana pun meminta masyarakat untuk tetap tenang menghadapi PSBB ini. Sebab, kata dia, PSBB berbeda dengan lockdown atau karantia wilayah. Kota Bandung tetap terbuka dan boleh didatangi jika ada keperluan mendesak. 

"Boleh orang itu melakukan keluar masuk (Kota Bandung) dengan pembatasan dan regulasi yang diatur oleh Perwal nomor 14 tahun 2020," ucapnya.

Dalam Perwal sendiri, diatur beberapa hal yang dibatasi selama PSBB di Kota Bandung seperti 
pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan institusi 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved