Resmi Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo I, Irma Suryani : Saya Nonaktif dari Partai Nasdem

Namun, menurut Juanda, pengangkatan Irma sah-sah saja jika Irma Suryani telah menanggalkan jabatannya sebagai pengurus Partai Nasdem.

Editor: khairunnisa
Fransiskus Adhiyuda
Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago 

Irma sendiri diketahui merupakan Ketua DPP Partai Nasdem.

Ia menjabat sebagai ketua bidang tenaga kerja dan transmigrasi dalam kepengurusan DPP Partai Nasdem 2019-2024.

Pada 2014-2019, ia merupakan anggota DPR yang duduk di Komisi IX. Pada Pilpres 2019, Irma menjadi anggota Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pakar hukum tata negara pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri Juanda menilai, pengangkatan politikus Irma sebagai komisaris PT Pelindo I tidak sah.

Pasalnya, salah satu syarat menjadi anggota dewan komisaris BUMN berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 02/MBU/02/2015 adalah tidak menjadi pengurus partai politik.

"Hukum dan peraturan perundangan menyatakan tidak boleh mengangkat seseorang yang masih pengurus partai, kalau ada berarti jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Juanda, Rabu (22/4/2020).

Namun, menurut Juanda, pengangkatan Irma sah-sah saja jika Irma Suryani telah menanggalkan jabatannya sebagai pengurus Partai Nasdem.

"Saya mengatakan itu adalah tadi kalau dia masih pengurus partai, nah tapi saya tidak tahu apakah hari ini diangkat, malam tadi mundur, kalau belum (mundur) tidak sah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo I, Irma Suryani: Saya Nonaktif dari Partai Nasdem", .
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved