Teror Virus Corona
Dilarang Mudik, Warga Antre Kembalikan Tiket di Stasiun Bekasi
Petugas keamanan stasiun nampak mengawal proses pengembalian tiket agar, seluruh calon penumpang dapat tertib dan tidak terjadi kerumunan massa.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah resmi melarang perantau Jabodetabek mudik lebaran 2020, hal ini membuat sejumlah warga yang sudah membeli tiket mendatangi Stasiun Bekasi, Kamis, (23/4/2020).
Pantaun TribunJakarta.com, sejumlah warga antre di Stasiun Bekasi untuk mengurus pengembalian tiket di tiga loket yang disediakan.
Petugas keamanan stasiun nampak mengawal proses pengembalian tiket agar, seluruh calon penumpang dapat tertib dan tidak terjadi kerumunan massa.
Seorang calon penumpang bernama Eka (34) mengatakan, rencana pulang kampung sudah dia jadwalkan sejak beberapa bulan terakhir. Namun akibat corona, niat merayakan lebaran di kampung halaman tahun ini batal terwujud.
"Karena kemarin Pak Presiden sudah melarang, jadi mau enggak mau kita batalin, sudah beli tiket sejak beberapa minggu lalu," kata Eka.
Eka merupakan perantau yang tinggal di Kota Bekasi, rencananya dia akan mudik ke kampung halaman di Yogyakarta.
"Saya beli tiga tiket tujuan Yogya, rencana berangkat 24 Mei, dari pada hangus nanti tiketnya jadi saya lebih baik batalin saja dan ambil uang refund," tegas dia.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia mengumumkan penyesuaian operasional perjalanan Kereta Api (KA). Hal ini dilakukan seiring dengan kebijakan larangan mudik yang diterbitkan pemerintah.
Dari larangan tersebut, PT KAI membatalkan 70 perjalanan kereta jarak jauh, yang berangkat dari stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota. Pembatalan keberangkatan itu sendiri di mulai dari tanggal 24 April 2020.
Dari 70 KA tersebut, 67 KA diantaranya merupakan KA reguler dan 3 KA lainnya merupakan KA tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur.
Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.
Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk.
Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.
Pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
(TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/suasana-antrean-pengembalian-tiket-di-stasiun-bekasi.jpg)