Motif Pembacokan yang Menimpa Perawat dan Keluarganya, Jarak Rumah Pelaku dan Korban Hanya 750 Meter

Para korban dibacok secara membabi buta oleh pelaku saat sedang tertidur pulas di rumahnya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
tribunjabar/nandri prilatama
Agus Membacok Sekeluarga di Purwakarta 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi mengungkap motif pembacokan satu keluarga di Purwakarta, Jawa Barat.

Pelaku diketahui benama Agus berusia 24 tahun.

Tersangka Agus tak lain adalah tetangga korban yang jarak rumahnya hanya beberapa ratus meter dari kediaman sang perawat.

Seperti diketahui sebelumnya, satu keluarga di Kampung Munjul, Kelurahan Munjuljaya,  Kabupaten Purwakarta dibacok dirumahnya saat tengah malam.

Korbannya yakni perawat bernama Kurniawati (36), suaminya Dedi Rukmayadi (35) serta anak perempuannya.

Pengakuan Perampok yang Bacok Satu Keluarga di Purwakarta, Kaget saat Kepergok Masuk Kamar Perawat

Para korban dibacok secara membabi buta oleh pelaku saat sedang tertidur pulas di rumahnya.

Para korban langsung dilarikan ke RSUD Banyu Asih dan RS Siloam Purwakarta untuk mendapatkan pertolongan medis.

Agus ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Rabu (22/4/2020) di sebuah minimarket setelah membacok satu keluarga pada Selasa (21/4/2020) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengejelaskan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku beraksi seorang diri saat menyatroni rumah perawat tersebut.

Sekeluarga Dibacok di Purwakarta
Sekeluarga Dibacok di Purwakarta (tribunjabar/nandri prilatama)

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, motif pelaku tak lain ingin menguasai barang berharga milik korban karena menganggap rumah korban paling bagus diantara yang lain.

"Pengakuan pelaku ini, pelaku menganggap rumah korban ini paling bagus. Jadi, motifnya ingin  mengambil uang dan barang," ujarnya saat press rilis di Mapolres Purwakarta, Kamis (23/4/2020) seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar

Tak hanya itu, AKBP Indra Setiawan juga mengatakan jika pelaku merupakan tetangga korban yang tahu situasi disekitar lokasi.

"Jarak rumah pelaku dengan tempat kejadian perkara ini hanya 750 meter. Kasus ini terungkap  atas bantuan unit pelacak K9 yang akhirnya mengarah ke pelaku," katanya.

Jadwal Imsak Ramadhan 1441 Hijriyah di DKI Jakarta, Jawa Barat Hingga Papua

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan pihaknya berhasil menangkap tersangka Agus setelah melakukan penyelidikan kasus pembacokan yang menimpa satu keluarga.

Menurutnya, Agus merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya terluka parah.

"Dalam 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap. Dia melakukan pembacokan ini karena panik saat mau mencuri handphone dipergoki oleh korban Kurniawati (36)," katanya di Mapolres Purwakarta, Kamis (24/4/2020).

 Sudah 2 Kali Mencuri

Tersangka Agus mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian.

Menurut pengakuan Agus, dirinya melakukan aksi pencurian pertama kali pada tahun 2019 lalu.

Kesaksian Tetangga saat 1 Keluarga Dibacok Tengah Malam: Korban Berdarah-darah Merayap Minta Tolong

Agus Membacok Sekeluarga di Purwakarta
Agus Membacok Sekeluarga di Purwakarta (tribunjabar/nandri prilatama)

Aksi kedua, Agus melakukan aksi pencurian dan penganiayaan dirumah seorang perawat bernama Kurniawati (36) yang dihuni oleh suami dan anak-anaknya.

Agus mengaku sehari-hari bekerja di Jakarta dan dalam sebulan ini menganggur lantaran terkena PHK.

"Saya bekerja di proyek di Jakarta. Mencuri sebenarnya sudah dua kali yakni pada 2019 dan sekarang juga," kata Agus.

Kepergok saat masuk kamar perawat

Agus langsung membabi buta saat kepergok oleh Kurniawati ketika masuk ke dalam kamarnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan, sebelum terpergok pelaku sempat mengambil uang tunai Rp 650 ribu yang telah dimasukkan ke dalam dompet dan selanjutnya hendak mencuri handphone sebelum diketahui salahsatu korban.

Urutan Bacaan Surat Salat Tarawih Malam Pertama sampai ke-15, Baca Surat Al-Ikhlash Pada Rakaat ke-2

Kapolres menngatakan, pelaku membawa golok dengan memasuki rumah korban dari belakang rumah dengan memanjat tembok dan masuk ke ruang tengah mengambil uang Rp 650 ribu yang berada di atas meja sebelum mengambil handphone di kamar korban.

Pelaku, lanjut Kapolres, terpergok oleh salahsatu korban yakni Kurniawati (36) di kamar korban saat pelaku ini hendak mencuri handphone.

Korban tersebut kemudian berteriak minta tolong.

"Pelaku panik dan langsung menganiaya korban dengan membabi buta gunakan golok kepada 3 orang, di antaranya bapak, ibu, dan anak perempuannya sehingga alami luka berat," ujarnya.

Akibat perbuatan sadisnya ini, dikenai pasal 365 ayat 2 dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

(Sebagian artikel ini telah ditayangkan Tribun Jabar )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved