Ramadhan 1441 H
Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih di Rumah Selama Wabah Virus Corona, Boleh 8 Rakaat atau 20 Rakaat
Pelaksanaan shalat tarawih saat pandemi Covid-19 dilaksanakan di rumah masing-masing dengan jumlah rakaat 8 dan 20.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ramadhan 1441 H tahun 2020 ini dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19.
Tak seperti Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, Ramadhan tahun ini seluruh umat muslim diminta untuk waspada terhadap wabah Covid-19.
Imbauan untuk melakukan ibadah Ramadhan di rumah pun digalakkan oleh pemerintah.
Pun dengan shalat tarawih yang diminta oleh pemerintah dilaksanakan di rumah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menegaskan kegiatan Ramadhan tahun ini tidak dilakukan di masjid.
Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji mengatakan, Ramadhan tahun ini sedang dilanda wabah Covid-19 yang menurutnya sangat membahayakan.
Oleh sebab itu, ia meminta agar rumah dijadikan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat ibadah, baik itu salat lima waktu, salat jumat, salat tarawih, dan tadarus quran.
"Dalam keadaan wabah ini, bukan main-main karena virus itu ada tapi tidak bisa dilihat," katanya, Minggu (19/4/2020) dalam artikel TribunnewsBogor.com.
• Jelang Ramadhan, Jalan Raya Bojonggede Kembali Disemprot Cairan Disinfektan Antisipasi Corona
• Ramadhan 1441 H - Mandi Wajib Sebaiknya Sebelum atau Sesudah Sahur? Ini Menurut Sunah Rasul
Lantas, bagaimana cara melaksanakan Sholat Tarawih dan witir di rumah secara berjamaah ataupun sendirian ?
Dikutip TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut adalah ulasan soal Sholat Tarawih :
Niat Sholat Tarawih sebagai makmum
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli Sunnatat-taraawiihi rok'ataini mustaqbilal qiblati ma'muuman lillaahi ta'alaa
Artinya: Saya niat salat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala