Siap-siap Mulai 24 April 2020 Pukul 00.00 WIB, Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup

Lebih lanjut, Heru memastikan, Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Polri untuk memberlakukan penyekatan

Editor: khairunnisa
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Tol Layang Jakarta-Cikampek 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung keputusan untuk menutup sementara ruas Tol Layang Jakarta-Cikampek, mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, saat ini pihaknya sedang melaporkan rencana penutupan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol.

"Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Lebih lanjut, Heru memastikan, Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Polri untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga, guna memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik.

"Kami imbau agar beraktivitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Heru.

Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.

Ramalan Zodiak Besok, Jumat 24 April 2020: Yuk, 5 Zodiak Bersihkan Hati dari Iri Dengki

Urutan Bacaan Surat Pendek Shalat Tarawih Malam ke-1 Sampai ke-15, Lengkap Niat Salat Tarawih

"Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080," ucap Heru.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, larangan mudik dengan menerapkan pembatasan transportasi umum maupun pribadi akan mulai diterapkan besok, Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.

"Peraturan (larangan mudik) ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 April pukul 00.00 WIB," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi pers virtual, Kamis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 24 April Pukul 00.00 WIB, Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup", .
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved