Terungkap Misteri Mayat Wanita di Lantai 8, Pelaku Kesal Dijanjikan Ini usai Tawar Tarif Rp 800 Ribu
Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, AJ menghubungi korban untuk menanyakan jasa layanan seks.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.
"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Pelaku Ditangkap
Lima jam pasca mayat wanita ditemukan tergeletak di apartemen, sosok pelaku akhirnya terungkap.
Adalah AJ (20), pemuda asal Kalanganprao Laok Emong, Jrengik, Sampang Madura yang menjadi tersangka pembunuhan IP.
AJ adalah tersangka utama pembunuhan IP yang ditemukan tewas di lobi sevice lift lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai, Rabu (23/4/2020).
• Cara Refund Tiket Pesawat Selama Larangan Mudik Lebaran 2020, Tak Bisa Tunai tapi Voucher
• Promo Harga dan Diskon Besar-besaran Ramadhan di Indomaret , Buruan Tinggal 4 Hari Lagi
AJ ditangkap sekitar lima jam dari laporan jasad korban yang ditemukan terkapar bersimbah darah oleh petugas keamanan apartemen.
Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus AJ yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV seputar apartemen.
"Kami tangkap di kawasan Kecamatan Sawahan Surabaya di tempat kerjanya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (23/4/2020).
FOLLOW US :
Kronologi Pembunuhan Wanita di Lantai 8
Pelaku pembunuhan, AJ merunut awal mula hubungan satu malamnya dengan korban.
Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, AJ menghubungi korban untuk menanyakan jasa layanan seks.
Korban membalas chat AJ dan mematok tarif Rp 800 ribu untuk dua kali berhubungan seksual dan 500 ribu untuk sekali berhubungan seksual.
"Saya tanya,bisa ditawar atau enggak katanya bisa. Terus janjian ketemu jam 22.00 WIB di lobby apartemen," kata AJ.
