Jokowi Sempat Unggah Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda di Akun Twitter-nya
Sebab, sebelumnya Jokowi menyampaikan hanya menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja untuk mendalami pasal demi pasal.
Hal itu ia sampaikan melalui sejumlah akun media sosial resmi Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).
Salah satunya yang disampaikan melalu Facebook.
"Mengenai RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu," kata Jokowi.
Ia berharap penundaan tersebut memberi waktu lebih bagi pemerintah dan DPR untuk mendalami substansi dan seluruh pasal yang saling terkait.
"Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," kata dia.
Namun, sekitar pukul 12.20 WIB, unggahan tersebut dihapus. Belum diketahui apakah unggahan itu merupakan sebuah kesalahan.
Sebab, sebelumnya Jokowi menyampaikan hanya menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.
Kompas.com telah mengonfirmasi Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono.
Dini memastikan bahwa yang ditunda adalah klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
Namun, dia tidak menyebutkan apakah ada kesalahan dalam unggahan di medsos yang sempat diunggah Jokowi.
Adapun, penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dilakukan untuk merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut.
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Adapun penolakan RUU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh tiga pimpinan serikat buruh saat bertemu Jokowi di Istana, Rabu (22/4/2020) lalu.
Serikat buruh merasa banyak aturan dalam klaster itu yang merugikan kaum pekerja. Serikat buruh pun menyebut jadi tidaknya aksi unjuk rasa yang direncanakan pada tanggal 30 April ini akan tergantung dari respons Presiden Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Medsos, Jokowi Sempat Unggah Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Bayu Galih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/jokowi-anggaran.jpg)