Patroli PSBB, Satpol PP Pergoki Pasangan Mesum Tanpa Busana di Tempat Pijat, Ngakunya Sedang Luluran
Bulan Ramadhan dan PSBB rupanya tak membuat sejoli ini mengurungkan niatnya untuk berbuat mesum.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa/dokumentasi Satpol PP Tangsel
Petugas Satpol PP memergoki pasangan mesum di sebuah panti pijat di bilangan Alam Sutera, dekat Pasar Delapan, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa malam (29/4/2020)..
Muksin menduga panti pijat itu terus beroperasi sejak penerapan Pambatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memasuki Ramadan.
Padahal, jelas pada aturan PSBB, panti pijat dilarang beroperasi.
Pun pada surat edaran Bulan Ramadan Pemkot Tangsel bersama MUI.
"Selama Ramadan sih baru satu, mudah-mudahan sih enggak ada," ujarnya. (Kompas.com/TribunJakarta)