PSBB di Bogor

Cuma Punya Satu Masker, Warga Bogor Ini Ditindak Petugas PSBB saat Pergi ke Pasar

Ia ditindak lantaran beraktifitas diluar rumah saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa menggunakan masker.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Petugas Satpol PP Melakukan penindakan kepada Fahrudin pelanggar PSBB karena tidak menggunakan masker 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Fahrudin warga Kelurahan Tegalega harus berurusan dengan petugas Satpol PP Kota Bogor karena tidak mengenakan masker.

Ia ditindak lantaran beraktifitas diluar rumah saat Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) tanpa menggunakan masker.

"Iya saya mau ke Pasar Anyar tapi ditegor dan diminta petugas untuk didata dan diberi surat teguran karena tidak pakai masker terus dikasih surat pelanggaran," katanya.

Fahrudin mengatakan bahwa Ia tidak menggunakan masker lantara masker yang dimilikinya serang dicuci.

Kemudian Ia pun terpaksa tidak menggunakan masker karena masker satu-satunya yang ia punya dalam kondisi kotor.

"Kan katanya kalau pakai masker harus bersih masker saya itu sudah satu hari dipakai kalau dipakai lagi kan kotor jadi takut," katanya.

Selesai dilakukan penindakan Fahrudin pun diberikan surat peringatan dan dibekali masker.

"Iya Alhamdulillah, iya ternyata pemerintah sayang kita juga,"  katanya.

Ia pun saat ini telah mengerti aturan PSBB.

"Iya sekarang saya ngerti kemana-mana harus pakai masker," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved