Kabar Artis

Tsania Marwa Gugat Harta Gana Gini ke Atalarik Syah dengan Nominal Capai Rp 3 Miliar

Seharusnya, kemarin diadakan sidang pertama untuk menentukan hakim mediator dan jadwal mediasi.

Editor: Vivi Febrianti
kolase Youtube
Atalarik Syah adn Tsania Marwa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis peran Tsania Marwa telah melayangkan gugatan harta gana-gini kepada mantan suaminya, Atalarik Syah pada 3 Ap

ril 2020. Menurut kuasa hukum Tsania, Herdiyan Saksono, pihaknya telah mendaftarkan kuasa ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (29/4/2020) kemarin.

"Kami lagi nunggu berita panggilan dari pengadilannya kapan, nanti dipanggil melalui e-court atau manual, tapi tadi (Rabu) kita udah ketemu panitera," kata Herdiyan saat dihubungi, Rabu.

Kata Herdiyan, harta gana-gini yang digugat kliennya mencapai Rp 3 miliar.

"Tadi rekan saya yang merincikan kurang lebih Rp 3 miliar kalau enggak salah," ucap Herdiyan.

"Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya, ya tinggal bagi dua aja," ucap Herdiyan.

Seharusnya, kemarin diadakan sidang pertama untuk menentukan hakim mediator dan jadwal mediasi.

"Harusnya kalau di sidang awal kedua belah pihak hadir dulu, kemudian sepakat menetukan jadwal sama hakim mediator," ujar Herdiyan.

Namun karena adanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), sidang itu ditunda.

Diketahui, Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi bercerai pada 15 Agustus 2017.

Usai bercerai, Atalarik Syah dan Tsania Marwa sempat memperebutkan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.

Saat itu, pengadilan memutuskan bahwa Atalarik Syah dan Tsania Marwa harus merawat dua anaknya bersama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harta Gana-gini yang Digugat Tsania Marwa ke Atalarik Syah Capai Rp 3 Miliar"
Penulis : Melvina Tionardus
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved