Gadis yang Tewas Usai Ponselnya Dijambret Akan Wisuda Sebulan Lagi, Korban Ternyata Sudah Dibuntuti
Korban tewas terjatuh seusai hilang kendali saat mengejar jambret yang mencuri ponselnya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Cita-cita Muthia Nabila, gadis korban jambet kandas untuk menjadi seorang sarjana.
Gadis berusia 23 tahun itu meninggal dunia setelah motornya dipepet oleh dua orang jambret di Jalan Roa Malaka, Kecamatan Tambora.
Korban tewas terjatuh seusai hilang kendali saat mengejar jambret yang mencuri ponselnya.
Korban luka parah dibagian kepala lantaran tetabrak mobil dari arah belakang saat terjatuh dari atas motor.
Paman Muthia, Amirudin Hakim (28) mengatakan saat kejadian keponakannya itu sedang dalam perjalanan menuju kantor yang masih berada di wilayah Tambora.
• Pengakuan Jambret yang Menewaskan Muthia Nabila di Jalan: Mimpi Didatangi Korban Minta HP Dibalikin
Menurutnya, almarhumah kerja sambil kulian demi mengejar cita-citanya.
"Dia kerja sambil kuliah, sudah kerja sekitar enam bulan di kantornya yang sekarang ini.
Di ditempatkan di bagian IT (information technology)," kata Amirudin di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020).
Perempuan yang tercatat warga RT 16/RW 07 Kelurahan Bidara Cina itu tercatat sebagai mahasiswi D3 jurusan IT di LP3I, Senen, Jakarta Pusat.
Muthia nyaris rampung menempuh pendidikannya karena sedang dalam tahap pembuatan tugas akhir untuk mendapat gelar.
"Sekitar satu bulan lagi (Juni) harusnya wisuda, akhir bulan Mei 2020 ini rencananya sidang skripsi. Sama dosennya pun dia masih bimbingan," ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Nahas mimpi anak pertama dari empat bersaudara itu kandas akibat ulah dua pelaku jambret yang aksinya tersorot kamera CCTV.
Muthia meninggalkan sang ibu Anna Musyarrofah (46), ayahnya Tri Ambyah (53), satu adik perempuan, dan dua adik laki-laki.
"Beberapa hari lalu saya dikabari kalau satu pelakunya sudah ketangkap. Pelaku yang dibonceng, kalau yang bawa motor pakai jaket Gojek katanya masih dicari," tuturnya.
Korban Sudah Dibuntuti
Paman Muthia, Amirudin Hakim (28) mengatakan saat kejadian sekira pukul 10.15 WIB keponakannya itu hendak berangkat menuju tempat kerja.
"Tempat kerjanya punya dua kantor cabang, dia jalan dari satu cabang ke kantor cabang satunya. Jaraknya sekitar dua kilometer," kata Amirudin di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020).
Ketika pelaku merampas handphone Muthia yang diletakkan dibdashboard motor, korban sebenarnya sudah nyaris tiba di kantor.
• Pengakuan Jambret yang Menewaskan Muthia Nabila di Jalan: Saya Didatangi Korban

Tapi perempuan yang tercatat warga RW 07 Kelurahan Bidara Cina itu merubah tujuannya mengejar pelaku ke arah Jalan Kopi.
"Dari lokasi pas handphonenya dijambret itu sebenarnya tinggal belok kanan sudah sampai ke kantor. Tapi karena dia ngejar pelaku belok kiri," ujarnya.
Merujuk keterangan saksi di lokasi kejadian, Amirudin menuturkan Muthia mengejar sampai berhasil menyalip kendaraan pelaku.
Namun pelaku yang saat kejadian mengenakan jaket ojek online dan berperan jadi pengemudi menabrak motor Muthia.
"Jadi dari belakang ditabrak sama pelaku, keponakan saya dan pelaku ini sama-sama jatuh. Pas jatuh dari belakang ada mobil yang menabrak Muthia," tuturnya.
Oleh pengemudi ojek online, Muthia yang mengalami luka di bagian sekitar kepala dan leher dibawa ke RS Atma Jaya, Jakarta Utara.
Amirudin menyebut Muthia sempat mendapat penanganan medis di RS Atma Jaya sebelum akhirnya menghembuskan nafas.
"Enggak meninggal di lokasi, sekitar 25 menit sampai di RS Atma Jaya baru (meninggal). Di hari itu juga saya buat laporan ke polisi," lanjut Amirudin.
• Masih Ingat Bule Cantik yang Dinikahi Pria Asal Jateng ? Penampilan si Bule Kini Bikin Pangling
Pihak keluarga sebenarnya sempat menolak jasad Muthia diautopsi, namun penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Barat merekomendasikan.
Jasad Muthia diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat lalu dibawa ke rumah duka di Bidara Cina.
"Tanggal (28/4/2020) dimakamkan di TPU Kebon Nanas, Alhamdulillah pemakamannya lancar. Untuk kasusnya, informasi dari polisi satu pelaku sudah ditangkap," sambung dia.
Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus satu dari dua orang penjembret di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara dini hari tadi.
Petugas pun membolongi betis kanannya dengan timah panas lantaran pelaku melakukan perlawanan.
Sedangkan satu rekannya berinisial I masih buron.
Seusai ditangkap, Taufan (26) mengaku dihantui sosok Muthia Nabila (23).

Menurutnya, korban datang lewat mimpinya sesuai tragedi jambret yang mengakibatkan pengendara wanita tewas dalam kecelakaan usai dijambretnya.
Ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat dengan keadaan lemas usai kaki kanannya ditembak, Taufan mengaku dalam mimpinya, korban meminta agar ponsel yang dirampasnya dikembalikan.
"Pernah dimimpiin (korban). Minta handphonenya dibalikin," kata Taufan, Selasa (5/5/2020) melansir Tribun Jakarta
• Muthia Nabila Tewas Sesuai Dijabret saat Kendarai Motor, Pelakunya Terekam CCTV
• Cerita Suami Relakan Sang Istri Menikah dengan Selingkuhannya, Berawal Tertangkap Basah di Kamar Kos
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Taufan dan rekannya berinsial I merupakan pemain lama dalam dunia jambret.
Keduanya bahkan berstatus residivis kasus serupa.
"Jadi untuk pelaku T dan DPO sudah kelompok lama dan sudah ditahan dengan kasus sama jambret. Tapi setelah keluar pelaku lakukan lagi," kata Arsya.
Arsya mengatakan, lokasi yang kerap mereka jadikan untuk beraksi tak hanya di Jakarta Barat, namun juga di wilayah Jakarta Utara.
Taufan adalah pelaku pengendara sepeda motor yang memepet korban. Saat beraksi, T mengenakan jaket ojek online.
Dari tersangka Taufan polisi mengamankan handphone korban dan salah satu senjata tajam yang digunakan mereka untuk beraksi.
Arsya membeberkan bahwa pelaku memang kerap mengenakan atribut ojek online saat beraksi untuk menghilangkan kecurigaan.
"Ciri-cirinya memang pakai jaket online dan celana pendek," kata Arsya
Saat ini, sembari memburu I, polisi masih mendata sudah berapa lokasi kawanan jambret ini beraksi.
Arsya menambahkan, tersangka juga diketahui mengonsumsi tramadol supaya terlihat berani sebelum menjalankan aksinya.
"Saat kami cek urine positif gunakan tramadol untuk tenangkan diri sehingga mereka berani beraksi kriminal," ujar Arsya.
Taufan diganjar pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.
(sebagian artikel ini telah ditayangkan Tribun Jakarta)