Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Makam Misterius Dibongkar

Ini Kata Dokter Forensik Soal Sosok Mayat Perempuan di Rumah Kontrakan Penyekap Istri di Bogor

Tim Forensik Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta turun untuk mengotopsi mayat

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Jasad misterius yang terkubur di halaman belakang rumah kontrakan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNGPANJANG - Tim Forensik Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta turun untuk mengotopsi mayat yang terkubur di rumah kontrakan AA (37), pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap istri muda di Bogor.

Namun, sementara ini Tim Forensik masih belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap mayat misterius yang diperkirakan berjenis kelamin perempuan tersebut.

"Nanti ada pemeriksaan lanjutan, kita masih butuh proses," kata salah satu dokter forensik RS Polri Sukanto, Astri saat ditemui TribunnewsBogor.com di Parungpanjang, Jumat (8/5/2020).

Dia mengatakan bahwa jasad tersebut sudah dalam kondisi membusuk dan diperkirakan sudah terkubur selama 3 bulan.

Misteri Kuburan di Rumah Tukang Roti Terungkap, Istri Disekap dan Disiksa Karena Tak Bisa Masak

Ditemukan Ijazah Perempuan di Rumah Kontrakan Penyekap Istri di Bogor, Ini Kata Polisi

Terkait adanya luka di tubuh jasad tersebut, Astri masih belum membeberkan.

"Semuanya nanti kami sampaikan ke penyidik, nanti bisa ditanyakan," ungkap Astri.

Setelah dilakukan outopsi, jasad tersebut langsung dirapikan menggunakan kain kafan kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gorowong, Parungpanjang.

Diberitakan sebelumnya, jasad misterius yang terkubur di halaman belakang rumah kontrakan pria berinisial AA (37) penganiaya istri siri SM (17) di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor akhirnya ditemukan, Jumat (8/5/2020).

Mayat tersebut ternyata benar adanya terkubur di halaman belakang rumah kontrakan pelaku.

Penggalian tanah sampai jenazah itu diangkut menggunakan ambulans memakan waktu selama sekitar 2 jam.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman menjelaskan bahwa sosok mayat yang ditemukan tersebut diduga perempuan yang berumur sekitar 25 tahun namun identitas belum diketahui.

Jasad tersebut ditemukan dengan kondisi sudah mengalami pembusukan karena diduga sudah terkubur selama 3 bulan.

"Dikubur sejak pertengahan Februari, berarti sampai sekarang sudah 3 bulan. Perempuan, perkiraan usia 25 tahun," kata Kompol Nundun Radiaman kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (8/5/2020).

Dia menjelaskan bahwa jasad perempuan itu diduga korban penganiayaan pelaku yang pertama sebelum pelaku melakukan penganiayaan kepada SM istri sirinya.

"Hasil pemeriksaan tersangka maupun saksi, pernah saksi melihat bahwa tersangka itu melakukan kekerasaan tapi tidak sampai meninggal dan karena berlangsung terus kekerasan itu, sehingga pertengahan Februari karena sakit, meninggal dunia," kata Nundun.

Hubungan antara pelaku dan almarhum yang ditemukan itu, kata Nundun, berdasarkan pendalaman sementara almarhum merupakan orang dengan gangguan jiwa yang dibawa pelaku ke rumah untuk diobati.

Meski begitu, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut termasuk menunggu hasil pemeriksaan tim forensik.

Diketahui kasus ini awalnya merupakan kasus penganiayaan yang dilakukan penjual roti keliling berinisial A (37) kepada istri sirinya yakni SM (17).

SM juga sempat mengalami penyekapan sampai akhirnya berhasil kabur melalui atap plafon rumah kontrakannya dan akhirnya melapor ke polisi.

Setelah melalui pengembangan polisi, ditemukan fakta lain bahwa pelaku diduga mengubur mayat perempuan lain di halaman belakang kontrakannya.

Hal ini diketahui dari keterangan SM atau korban yang merupakan istri siri pelaku.

Pada Jumat (8/5/2020) kuburan tersebut dibongkar dan benar adanya di sana ada sesosok jasad diduga perempuan yang diperkirakan berumur 25 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved