Ferdian Paleka Ditangkap

Pengakuan Tahanan yang Bully Ferdian Paleka, Aktivis Perempuan: Apa Bedanya dengan Kelakuan Ferdian?

Pengakuan Tahanan yang Bully Ferdian Paleka, Aktivis Perempuan : Apa Bedanya dengan Kelakuan Ferdian ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Facebook
Ferdian Paleka dibully oleh tahanan senior di Polrestabes Bandung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ferdian Paleka dan teman-temannya rupanya benar mengalami bully di Polrestabes Bandung.

Ferdian Paleka cs dibully oleh tahanan di Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan soal video tersebut.

"Video viral di dalam tahanan itu memang benar," kata Ulung dikutip dari Kompas.com.

Ada tiga video yang beredar.

Dari ketiga video tersebut, Ferdian Paleka hanya mengenakan celana dalam.

Sementara rekannya, Aidil, menggunakan celana pendek.

Terlihat di video, Ferdian Paleka dan Aidil berada di sebuah tempat di luar sel.

Tak secara jelas, banyak orang yang menonton apa yang sedang dilakukan Ferdian Paleka dan Aidil.

"Kadieu, kadieu ningali kadieu, "

(sini, sini liat ke sini)," kata suara pria di video yang diposting akun Ardi Susanto.

Ferdian Paleka dibully di tahanan
Ferdian Paleka dibully di tahanan (Facebook)

Menurut Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, tahanan di Polrestabes Bandung tak suka Ferdian Paleka dan teman-temannya.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah,

mereka tidak suka,

sehingga tahanan ini melakukan pem- bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.

Dalam video pertama, Ferdian Paleka tampak sedang skot jump.

Ia terdengar skot jump sambil menghitung dengan suara terengah-engah.

Ferdian Paleka kemudian diminta menghampiri pria yang merekam video.

Ia diminta untuk mengucapkan kalimat seperti yang diucapkan perekam video.

"Abdi jelema belegug (saya orang bodoh),"

Saat sedang menghadap perekam video, ada pria lain yang melintas di belakang Ferdian Paleka.

Ferdian Paleka dibully di tahanan
Ferdian Paleka dibully di tahanan (Facebook)

Pria berbaju ungu itu memukul punggung Ferdian Paleka.

Mendapat pukulan di punggung, Ferdian Paleka tampak terdiam seperti menahan sakit.

"Apa bang ?" tanya Ferdian Paleka.

Ferdian kemudian disuruh untuk push up.

Di video kedua, Ferdian Paleka masih terlihat di tempat yang sama.

Kali ini ia tampak sedang duduk sambil memegang segelas air.

"Kalau udah kena kasihan ini," kata suara pria di video.

Ferdian Paleka disuruh untuk masuk ke dalam tempat sampah kuning yang berada di depannya.

"Masuk, masuk, masuk," kata orang-orang di lokasi tersebut.

Setelah Ferdian Paleka masuk ke tempat sampah tersebut, ada lagi pria yang kembali memukul punggung Ferdian Paleka.

"Ini baru rajanya sampah nih," kata pria di video.

Video ketiga, Ferdian Paleka diminta untuk mendorong Aidil yang ada di dalam tempat sampah.

"Gak, gak gayanya gini hi guys," kata pria di video.

"Ini yang namanya sampah guys," kata Ferdian Paleka.

"Woi mantap," teriak pria di video.

Ferdian Paleka dibully di tahanan
Ferdian Paleka dibully di tahanan (Facebook)

Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kembali menjelaskan video tersebut direkam seorang tahanan di dalam sel tempat Ferdian Paleka dan temannya ditahan.

"Rekaman itu didapat dari handphone tahanan yang membully Ferdi," kata Ulung.

Ulung mengatakan ponsel untuk merekam pembullyan terhadap Ferdian Paleka, diduga didapat saat mendapat makanan.

"Itu didapatkan pada saat makanan yang dimasukan ke dalam tahanan.

Pada saat pandemi ini di Polrestabes (Bandung) tidak menerima kunjungan kecuali makanan.

Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," ujar Ulung.

Sementara itu seorang Konsultan dan Aktivis Perempuan, Tunggal Pawestri menyayangkan tindakan perundungan yang dilakukan pada Ferdian Paleka.

Tunggal Pawestri mengatakan tindakan Ferdian Paleka terhadap transgender memang keterlaluan.

Namun tindakan perundungan tahanan kepada Ferdian Paleka tak boleh dirayakan.

"Tindakan Ferdian memang terkutuk, sebuah kejahatan.

Apresiasi bagi polisi yang menangkapnya dan akan segera proses kejahatannya.

Namun tindakan perundungan seperti ini, tidak boleh dirayakan.

Lalu apa bedanya dengan kelakuan Ferdian?" tulis Tunggal Pawestri di akun Twitternya yang sudah terverifikasi.

Polisi menjerat Ferdian Paleka cs dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved