Selama Covid-19 Penumpang Pesawat Harus Datang 3-4 Jam Sebelum Berangkat, Ini Tujuannya

Penumpang wajib datang ke bandara 3-4 jam sebelum keberangkatan untuk melaksanakan sejumlah prosedur kesehatan.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang sontak membludak penumpang, pada Kamis (7/5/2020). 

Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.

Kemudian, penumpang kemudian menuju boarding lounge.

“Prosedur ini diterapkan juga di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II, sehingga dipastikan ketentuan dapat terpenuhi,” ujar Muhamad Wasid.

Sebelumnya diberitakan, penerbangan niaga berjadwal rute domestik kembali diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang sejak 7 Mei 2020.

Sejalan dengan dibukanya penerbangan guna mengatasi COVID-19 ini, bandara-bandara PT Angkasa Pura II menetapkan prosedur baru untuk keberangkatan penumpang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang Pesawat Diminta Datang 3-4 Jam Lebih Awal, Untuk Apa? "

Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Bambang P. Jatmiko

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved