Catat ! Warga Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, Tapi Cuma untuk 11 Bidang Ini

Namun, Doni menyarankan agar pihak perusahaan di 11 sektor tersebut hanya mempekerjakan pegawai di usia 45 tahun kebawah.

Editor: khairunnisa
techasia
ILUSTRASI - buruh dan karyawan di pabrik pembuatan ponsel 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meluruskan pernyataannya yang menyebut warga berusia 45 tahun kebawah dibolehkan untuk beraktivitas kembali.

Doni menyebut, warga di rentang usia tersebut memang dibolehkan untuk bekerja, namun terbatas pada 11 bidang usaha yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Ini harus dilihat konteksnya pada peraturan menteri kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 13, ada 11 bidang kegiatan usaha yang bisa diizinkan beroperasi," kata Doni dalam video conference, Selasa (11/5/2020).

Kesebelas sektor tersebut yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada objek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

Promo Menarik, Beli Yamaha Tmax DX Dapat Cashback Puluhan Juta, Ini Harga OTR di Jakarta

Dituduh Bohong, Ayah Angkat Tantang Syahrini Bersumpah, Incess Bereaksi Keras Singgung Ayat Al Quran

Sejak awal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di sejumlah daerah, kesebelas sektor tersebut memang tetap dibolehkan beroperasi.

Namun, Doni menyarankan agar pihak perusahaan di 11 sektor tersebut hanya mempekerjakan pegawai di usia 45 tahun kebawah.

"Kenapa kita menganjurkan pimpinan di perusahaan memberi prioritas kepada yang relatif muda. Karena yang usia 45 tahun keatas mengalami angka kematian yang tinggi," kata Doni.

Sebelumnya, Doni menyebut pemerintah memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas meski pandemi virus corona Covid-19 ma

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga 45 Tahun ke bawah Boleh Bekerja, tapi Hanya untuk 11 Bidang Ini", .
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved