Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun
NF Mengaku Diikat Tali saat Diperkosa, Siswi SMP Ini Terpaksa Pasrah saat 2 Pamannya Berbuat Ini
NF Mengaku Diikat Tali saat Diperkosa Pacar, Siswi SMP Ini Terpaksa Pasrah saat 2 Pamannya Menggerayangi
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Peristiwa memilikan dialami seorang siswi SMP berinisial NF.
Gadis berusia 15 tahun itu merupakan tersangka kasus pembunuhan bocah 5 tahun anak dari tetangganya.
Rupanya, ada kisah tragis dibalik kekejaman NF kepada siswi SMP.
Sebab, NF bukan hanya sebagai pelaku pembunuhan, ia juga korban perkosaan yang dilakukan oleh orang terdekatnya.
• Misteri Gambar Gadis Terikat di Buku Catatan Siswi SMP Pembunuh Bocah Terkuak, Ternyata Kisah Nyata
• Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Kini Hamil 14 Minggu, Pelaku Minta Ditemani Sampai Anaknya Lahir

Diduga, ia tak bisa melawan hingga bocah anak tetangganya menjadi korban pelampiasan.
Belakangan, NF juga tengah mengandung janin bayi berusia 14 minggu akibat pemerkosaan yang dialaminya sebelum melakukan pembunuhan.
"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu," tegas Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
Harry berharap, kasus pelecehan seksual tersebut diselidiki oleh kepolisian guna mengungkap alasan NF membunuh tetangganya.
Saat ini NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani sembari menunggu proses peradilan.
"Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," jelas Harry.
Pasrah Demi Keluarga
NF rupanya terpaksa pasrah dengan nasib yang dialaminya.
Siswi SMP berusia 15 tahun ini memilih merahasiakan tindakan percabulan dua kerabat dan pacarnya selama empat bulan yang membuatnya kini hamil 3,5 bulan atau 14 minggu.
Sejak Oktober 2019-Februari 2020 NF dicabuli sebanyak 16 kali, sembilan kali dilakukan F, empat oleh R, dan tiga oleh pacarnya A (25).
F dan R yang berprofesi jadi kuli bangunan dan tinggal menumpang di rumah NF masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu tiri NF.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan hubungan keluarga membuat itu NF memilih bungkam sebagai korban.
"Kalau itu diceritakan anak itu khawatir hubungan bapak dan ibu tirinya terganggu. Jadi dia kesulitan untuk menceritakan," kata Harry di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).
• Pria Ini Mengaku 10 Kali Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku: Saya Bayar dengan Uang
• Sosok Pelaku yang Hamili Siswi SMP Pembunuh Bocah 5 Tahun Terungkap, NF Disetubuhi 3 Orang

Nahas keputusan siswi SMP kelas IX menutupi perbuatan biadab dua kerabatnya itu justru membuat dia kian menderita.
Pasalnya R dan F tinggal menumpang di rumah NF, mereka leluasa mencabuli tanpa membuat orang tua NF yang sibuk bekerja curiga.
"Dia tertekan, sementara dia harus cerita ke siapa. Bapaknya (NF) sangat menyesal, merasa kecolongan atas kelakuan saudaranya, sesama pekerja yang dia bawa," ujarnya.
Harry meminta masyarakat tak hanya NF sebagai sosok keji pembunuh APA (5) yang merupakan teman mainnya sendiri.
Menurutnya tindakan yang dilakukan NF akumulasi dari penderitaan sebagai korban pencabulan dari dua kerabat dan pacarnya sendiri.
Terlebih A memiliki kelainan seksual, sewaktu mencabuli A mengikat NF sebagaimana gambar wanita disiksa karya NF.
"Di saat melakukan itu (membunuh APA) yang terpikir, terbayang kelakuan dari tersangka. Yang telah melakukan kekerasan, ancaman, bahkan pornografi," kata Harry.
Pemerkosa NF Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tersangka pemerkosaan terhadap NF (15), remaja tersangka pembunuhan bocah berusia 5 tahun yang mayatnya disimpan di lemari.
Gadis remaja bernisial NF itu rupanya disetubuhi oleh 3 orang.
• Sedang Hamil 14 Minggu, Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Ungkap Keinginannya

AKBP Tahan Marpaung, pelaku pemerkosaan terhadap NF yakni dua pamannya dan kekasih dari siswi SMP tersebut.
"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020) seperti dilansir dari Kompas.com.
Saat ini, penyidikan kasus pemerkosaan itu sudah rampung.
Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," katanya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)