Pengakuan Pria 50 Tahun Cabuli Siswi SMP di Gresik, Bantah Ancam Ibu Korban : Saya Beli Bukan Maksa

Pengakuan 50 tahun yang cabuli Siswi SMP Gresik di Kandang Ayam, Bantah Ancam bunuh ibu korban : saya bayar

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Polres Gresik
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo (kiri), bersama tersangka, SG (kanan) di Mapolres Gresik, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pria berusia 50 tahun yang cabuli siswi SMP di Gresik membantah telah memperkosa korbannya.

Ia mengaku melakukan pencabulan tersebut tanpa paksaan.

SG (50) kini telah ditahan di Polres Gresik.

"Sudah kami amankan, statusnya tersangka," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo dikutip dari Surya.

Selama ini tersangka SG tidak mengakui perbuatannya.

SG merupakan tetangga korban, MD (16).

Polisi telah memanggil saksi juga alat bukti.

"Jika tersangka tidak mengakui perbuatannya kami sudah memiliki alat bukti yang bukti yang cukup untuk menjerat tersangka dengan pasal yang disangkakan," kata AKBP Kusworo Wibowo.

Tersangka SG dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 Jo 76 D subsider 76 E.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.

MD sendiri kini tengah hamil 7 bulan akibat perbuatan SG.

SG tak mengakui perbuatannya atas paksaan.

Ia mengaku selalu membayar tiap kali menyetubuhi MD.

"Saya kasih uang, saya bayar pak dengan uang.

Beli itu pak. Saya beli bukan maksa, enggak ada suka sama suka," ujar SG saat ditanyai Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (15/5/2020).

Pengakuan SG bertentangan dengan kesaksian MD.

MD mengaku selalu dipaksa dan diancam oleh SG.

Malahan menurut Md, SG pernah mengancam akan membunuh ibunya.

SG telah 10 kali mencabuli MD.

Total sepuluh kali sejak 2019," ucapnya.

Paling banyak dilakukan di rumahnya, sesekali dilakukan di sawah dekat kandang ayam.

Akibat dari pemerkosaan itu, korban MD yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma. Korban hamil 7 bulan.

Pelaku yang mengenakan baju berwarna hitam ini hanya memberikan pandangan kosong.

"Saya mengaku menyesal, nyesel banget," tutupnya.

Baru Terungkap Setelah 1 Tahun

Melansir Surya Dalam kurun waktu satu tahun, total sudah enam kali aksi bejat dilakukan hingga MD berbadan dua.

"Pernah satu kali di kandang ayam, anak saya diancam.

Padahal SG itu masih saudara saya," kata IS dengan nada jengkel, Jumat (1/5/2020).

IS yang seorang ibu rumah tangga ini baru mengetahui bahwa anaknya hamil pada Rabu (22/4/2020).

Tersangka SG (kanan) saat ditanyai Kapolres Gresik, Kusworo Wibowo di Mapolres Gresik, Jumat (15/5/2020).
Tersangka SG (kanan) saat ditanyai Kapolres Gresik, Kusworo Wibowo di Mapolres Gresik, Jumat (15/5/2020). (SURYA.co.id/Willy Abraham)

Saat itu, dia melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian yang ukurannya agak besar.

Bahkan menutupi perutnya menggunakan sarung saat tidur.

Tubuh anaknya juga seperti orang hamil, terutama di bagian perut yang terlihat buncit.

Dia bersama anak keduanya, berusaha mencari tahu perubahan mencolok pada MD yang sebelumnya dikenal periang dan selalu aktif mengikuti lomba itu.

"Akhirnya anak saya ngaku telah dihamili oleh SG.

Hati saya terpukul, itu saudara sendiri kenapa tega melakukan itu ke anak saya yang masih kecil," katanya.

Pelaku meminta agar kehamilan digugurkan

Saat itu juga, IS memanggil SG.

Saat itulah aksi bejat itu terbongkar.

SG yang merupakan saudaranya sendiri mengakui perbuatannya dan siap tanggung jawab.

"Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi," tegas wanita berkerudung ini.

Sudah melapor polisi, namun pelaku belum ditangkap

Dengan nada kesal, dia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat namun diminta untuk melapor ke Polres Gresik.

IS berharap agar hukum benar-benar ditegakkan.

Dia bersama keluarganya sudah kehabisan kesabaran, permintaan maaf SG tidak mengurangi sedikitpun niatnya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Dia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Sebab, setelah melapor ke polisi, keluarganya di desa diselimuti rasa khawatir dan takut, sebab pelaku masih berada di desanya.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji P membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak di bawah umur itu.

"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved