Habib Bahar bin Smith Ditahan Lagi
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Bukan Dibawa ke Lapas Cibinong, Pengacara Kesulitan Bertemu
dia masih berupaya mengkonfirmasi informasi penangkapan kliennya yang belum lama bebas tersebut dengan mendatangi Lapas Gunungsindur.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGSINDUR - Setelah sekitar 2 hari bebas, Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali dijebloskan ke penjara pada Selasa (19/5/2020).
Habib Bahar kali ini dikabarkan bukan dimasukan ke sel tahanan Lapas Cibinong (Pondok Rajeg) seperti sebelummya, melainkan ke Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menjelaskan dia masih berupaya mengkonfirmasi informasi penangkapan kliennya yang belum lama bebas tersebut dengan mendatangi Lapas Gunungsindur.
"Pertama kita dampingi, yang kedua kita memastikan benar tidak Habib Bahar ada di dalam (Lapas Gunungsindur)," kata Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (19/5/2020).
Namun, kata dia, sementara ini dia belum bisa memastikan informasi kliennya yang kembali dijebloskan ke penjara tersebut.
Dia mengkau bahwa saat mendatangi Lapas Gunungsindur dia belum mendapat akses masuk.
"Kita gak dikasih akses masuk, katanya steril area," kata Ichwan.
Ichwan mengatakan bahwa dikhawatirkan jamaah akan berbondong-bondong mendatangi Lapas Gunungsindur dan menimbulkan kerumunan.
"Saya belum memastikan, saya gak dapat akses. Kalau nanti semua jamaah berbondong-bondong ke sini kan lebih repot. Tapi kalau nanti saya sudah sampaikan kalau Habib Bahar di sini sehat, kan dengan sendirinya mereka sudah mendapat kabar, jadi sekalian di rumah saja, biar urusan pengacara," kata Ichwan.
Sementara ini, Ichwan masih menunggu kabar dari pihak Lapas Gunungsindur terkait izin masuk untuk bertemu dengan Habib Bahar bin Smith.