Habib Bahar bin Smith Ditahan Lagi

Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan Tak Diketahui Keluarga, Fadli Zon: Kenapa Sewenang-wenang?

Menurut Fadli Zon, pemindahan Habib Bahar bin Smith ini tanpa diketahui oleh pihak keluarga dan juga kuasa hukum.

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
kolase Twitter/ist
kepindahan Habib Bahar bin Smith ke Nusakambangan disebut tak diketahui keluarga, ini kata Fadli Zon 

TRIBNNEWSBOGOR.COM -- Fadli Zon mengomentari soal pemindahan terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith ke sel Nusakambangan.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith mendekam di Lapas Gunungsindur Bogor.

Menurut anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra,  pemindahan Habib Bahar bin Smith ini tanpa diketahui oleh pihak keluarga dan juga kuasa hukum.

Kabar itu diketahui Fadli Zon, karena ia mengaku mendapat telpon langsung dari istri Habib Bahar bin Smith.

Melihat kejadian ini, Fadli Zon mengaku sangat miris.

Apalagi ditambah dengan pihak keluarga tak diizinkan untuk menjenguk Habib Bahar bin Smith selama di penjara.

Hal tersbut diungkapkan Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya yang terverifikasi, Rabu (20/5/2020).

Habib Bahar bin Smith Dipindah dari Lapas Gunungsindur ke Nusakambangan

Anak Teriak di Toilet, Ternyata Lahirkan Bayi Hasil Kelakuan Bejat Ayah, Pelaku Ancam Ceraikan Istri

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith sempat bebas dari Lapas Kelas IIA Cibinong ( Lapas Pondok Rajeg), Kabupaten Bogor, pada Sabtu (16/5/2020)) pukul 15.30 WIB.

Akan tetapi 3 hari kemudian, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Namun, Habib Bahar bin Smith tidak lagi dimasukan ke Lapas Pondok Rajeg, melainken ke Lapas Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

"Benar, (Habib Bahar) dititip di Lapas Gunungsindur," kata Kalapas Gunungsindur Mulyadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Baru beberapa jam mendekam di Lapas Gunungsindir, Habib Bahar bin Smith dipindahkan lagi ke Nusakambangan.

istimewa
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah.
istimewa Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah. (Ist)

Informasi ini dibenarkan oleh kepala Lapas Gunungsindur Bogor, Mulyadi.

"Benar, dipindah dari Lapas Gunungsindur tadi malam," kata Kalapas Gunungsindur Mulyadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (20/5/2020).

Begitu Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Nusakambangan, ia menempati sel yang super ketat pengawasannya.

Habib Bahar dimasukan ke sel tahanan kamar nomor 9 blok A.

Doa Mohon Perlindungan saat Hujan Deras Disertai Petir Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya

Alasan pemidahan Habib Bahar bin Smith ke Nusakambangan, kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, murni untuk kepentingan pengamanan.

Sebab, sejak Bahar kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur pada Selasa kemarin, simpatisan pendukung Bahar berkerumun di Lapas Gunungsindur memaksa untuk bertemu dengan Bahar Smith.

"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun, berteriak-teriak, dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Rika, dilansir dari Kompas.com.

Bahar bin Smith keluar dari ruang sidang dikawal petugas keamanan.(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Bahar bin Smith keluar dari ruang sidang dikawal petugas keamanan.(KOMPAS.com/AGIEPERMADI) (Kompas.com)

Pihak Ditjen Pemasyarakatan khawatir kerumunan massa tersebut dapat menciptakan kondisi yang tidak kondusif serta mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain itu, kerumunan massa simpatisan dengan jumlah besar itu juga melanggar protokol penanganan Covid-19 dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar Rika.

Katalog Promo Alfamart dan Indomaret 20 Mei 2020, Diskon Minyak dan Makanan Jelang Lebaran 1441 H

Meski begitu, Fadli Zon memberikan tanggapannya.

Dalam akun Twitter pribadnya, Fadli Zon mengomentari berita yang menyebutkan bahwa Habib Bahar bin Smith menempati sel yang super ketat.

Menurutnya, pemindahan Habib Bahar bin Smith ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan kuasa hukum.

"Barusan sy dpt telpon dr istri Habib Bahar bhw pemindahan tsb tdk diketahui keluarga maupun Tim Pengacara," tulis Fadli Zon di laman Twitter pribadinya yang terverifikasi, Rabu (20/5/2020).

kepindahan Habib Bahar bin Smith ke Nusakambangan disebut tak diketahui keluarga, ini kata Fadli Zon
kepindahan Habib Bahar bin Smith ke Nusakambangan disebut tak diketahui keluarga, ini kata Fadli Zon (kolase Twitter/ist)

Selain itu, disebutkan Fadli Zon bahwa keluarga juga dipersulit untuk menjenguk Habib Bahar bin Smith selama berada di Lapas Gunungsindur.

Sontak, Fadli Zon mempertanyakan alasannya. Karena menurutnya perlakuan kepada Habib Bahar bin Smith ini sudah sewenang-wenang.

Contoh Khutbah Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah, Lengkap dengan Doa Tulisan Arab dan Latin

"Keluarga jg dipersulit ketika mau menjenguk di Lapas Gunung Sindur.

Knp jd makin sewenang2 begini ? Apalagi ini bln Ramadhan jelang Idul Fitri," tulis Fadli Zon.

Anak Teriak di Toilet, Ternyata Lahirkan Bayi Hasil Kelakuan Bejat Ayah, Pelaku Ancam Ceraikan Istri

Kuasa Hukum Angkat Bicara soal pemindahan Habib Bahar bin Smith ke Nusakambangan: Konyol

Pemindahan terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith dari Lapas Gunungsindur Bogor ke Nusakambangan dinilai berlebihan.

Hal ini dikatakan oleh Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.

"Treatment terhadap Habib Bahar bin Smith sangat berlebihan dan subjektif. Bahkan sudah menjurus ke arah memanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Pasca Habib Bahas bin Smith dijebloskan kembali ke penjara, sejumlah massa mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor tempat Habib Bahar mendekam, Selasa (19/5/2020) sore.

Pasca Habib Bahas bin Smith dijebloskan kembali ke penjara, sejumlah massa mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor tempat Habib Bahar mendekam, Selasa (19/5/2020) sore.
Pasca Habib Bahas bin Smith dijebloskan kembali ke penjara, sejumlah massa mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor tempat Habib Bahar mendekam, Selasa (19/5/2020) sore. (Istimewa)

Terkait alasan pemindahan karena massa pendukung Habib Bahar yang ramai-ramai berkumpul di depan Lapas Gunungsindur pada Selasa (19/5/2020) kemarin, dia menilai hal itu konyol.

"Karena aksi itu lalu Habib Bahar dipindah ke Nusakambangan dengan alasan massa pendukungnya meresahkan. Ini konyol, karena sebab dari (aksi) mereka akibat ditanggung oleh Habib Bahar. Sangat konyol, arogan dan menunjukan mental tiran dan mental sultan anti kritik," kata Aziz.

Kumpulan Doa Malam Lailatul Qadar dengan Tulisan Arab dan Latin, Dibaca saat Malam Ganjil

Kedatangan massa pendukung Habib Bahar ini, kata dia, hanya ingin memastikan Habib Bahar diperlakukan dengan baik di dalam lapas.

Namun pihak lapas tetap menolak kunjungan untuk Habib Bahar bahkan untuk keluarga dan pengacaranya sekalipun.

"Sebenarnya sederhana kok, mereka hanya ingin Habib Bahar dapat perlakuan baik yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara. Sederhana, butuh hanya 2 menit kemarin," kata Aziz.

Sampai akhirnya pihak lapas baru memperbolehkan keluarga dan pengacara bertemu dengan Habib Bahar pada malam hari setelah massa berkumpul sejak pagi hari.

"Saya jamin, tidak akan ada massa datang melakukan aksi, apalagi itu kan hak seseorang untuk didampingi kuasa hukum dan mendapat perlakuan baik meski selama di tahanan. Tapi yang dilakukan lapas Gunungsindur kemarin malah dengan arogan menolak Habib Bahar dilihat sejenak meski oleh keluarga dan pengacara. Dinihari baru boleh dilihat setelah dari pagi massa melakukan aksi," ungkapnya.

(Tribunnewsbogor.com/Kompas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved