Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Anies Pangkas 25 Persen TKD PNS untuk Dialihkan Jadi Dana Bansos, Tapi THR TGUPP Tidak Dipotong

Keputusan Anies Baswedan memangkas TDK PNS itu dinilai tak adil, sebab THR TGUPP sebelumnya tidak dipangkas sama sekali.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Anggaran sebesar Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera juga tak diubah.

Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp 188 miliar, sekarang menjadi Rp 5 triliun.

Anggaran itu untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan Covid-19.

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikap adil dalam memberikan tunjangan pegawainya, bukan hanya TGUPP, tapi juga beberapa SKPD lainnya yang tidak dipangkas.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI mengantre bersalaman serta bermaaf-maafan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah, di Balai Kota, Rabu (22/7/2015).
Ilustrasi

"Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah ( BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh. Padahal pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi saat COVID-19 ini," ujar August dalam keterangannya.

Sempat Buron, Tersangka Kasus Bakar Remaja Menyerahkan Diri ke Polisi Diantar Saudaranya

Aturan Baru Anies Mulai Mengintai, 8 Orang Dikarantina Tak Punya SIKM, 2.828 Kendaraan Putar Balik

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengungkapkan, gaji dan tunjangan hari raya (THR) anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak dipangkas karena merupakan pos belanja Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD).

"TGUPP itu kelompoknya ada di kegiatan, bukan di pegawai, yakni (pos anggaran) kegiatan di Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta," kata Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (28/5/2020), seperti dikutip Antara.

Menurut Chaidir, dalam kegiatan tersebut dimungkinkan adanya apresiasi seperti THR untuk mengganti keahlian tenaga TGUPP.

"Ya boleh-boleh saja, untuk kegiatannya silakan konfirmasi ke Bappeda," kata Chaidir.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menyayangkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memangkas THR untuk TGUPP.

Menurut dia, Anies seharusnya turut memangkas THR TGUPP seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS) yang dipangkas 50 persen dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Ada kabar bahwa menjelang Lebaran kemarin anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak. Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan," kata August Hamonangan yang juga anggota Komisi A itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengunggah data besaran THR yang diterima TGUPP DKI.

Data itu diunggah dalam akun Instagram @willsarana pada Kamis ini, yang memperlihatkan terdapat data jumlah THR yang diterima oleh 20 anggota TGUPP.

Jumlah tertinggi diterima oleh Ketua TGUPP DKI Amin Subekti, sebesar lebih kurang Rp 50 juta dan terendah Rp 24 juta.

Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Bersiap New Normal di 1 Juni, Tapi PSBB Diperpanjang Mulai 30 Mei

New Normal, Ridwan Kamil Wajibkan Mal dan Restoran Batasi Kapasitas Pengunjung

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved