Kronologi Pria Telanjang Lari Keluar Hotel, Permintaan Waria Brenda Bikin Panik : Kalau Gak Ku Gorok
video pria telanjang lari di hotel medan, niat tidur sama kenalan di MiChat malah diancam 2 waria
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Medis sosial tengah diramaikan dengan video seorang pria tanpa busana yang berlari dari dalam hotel di Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Sumatera Utara.
Dari video tersebut tampak seorang pria berlari di depan hotel.
Terlihat juga sekumpulan warga.
Kapolsek Medan Baru Kompul Martuasah Tobing menjelaskan peristiwa dalam video itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (28/5/2020).
Pria yang telanjang bulat dan meminta tolong tersebut berinisial AAD.
AAD mengaku pada polisi kenalan dengan wanita bernama Windi Dian lewat aplikasi MiChat.
Setelah berbincang, mereka sepakat untuk bertemu di hotel.
"Setelah ketemuan, Windi Dian mengajak AAD ke Hotel OYO Prime Inn kamar 305 untuk mandi, untuk membersihkan diri," ujar Martuah saat dihubungi, Sabtu (30/5/2020) dikutip dari Kompas.com.
Saat masuk ke kamar, AAD bertemu dengan waria bernama Zega yang baru keluar kamar mandi.
Tanpa banyak basa-basi, Zega meminta AAD untuk melepas pakaiannya.
AAD pun menuruti permintaan Zega.
Tak berselang lama, datang seorang waria lagi ke kamar tersebut.
Waria yang baru datang bernama Reza Iqbal alias Brenda.
Melihat AAD, Brenda tiba-tiba saja mengancam.
Brenda juga mengambil pakaian dan tas AAD.
Dalam tas AAd berisi dua handphone dan kunci motor.
Melihat tindakan Zega dan Brenda, AAD merasa ketakutan.
AAD sampai memohon pada Brenda dan Zega untuk mengembalikan pakaian dan tasnya.
Namun permintaan AAD ditolak Brenda.
"Reza Iqbal alias Brenda mengancam AAD dengan mengatakan 'kau bayar Rp 5 juta, kalau enggak kugorok kau'," ujarnya menirukan.
Mendengar ancama Brenda, AAD panik.
Ia langsung melarikan diri keluar dari kamar hotel tanpa menggunakan pakaian.
AAd lari sambil berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan AAd langsung berkumpul.
AAD mengaku pada warga telah dirampok di kakmar 305.
Mendengar pengakuan AAD, warga langsung masuk ke dalam hotel.
"Warga langsung masuk hotel menuju kamar 305 dan menemukan tiga orang di kamar tersebut. Wargapun marah dan meminta pakaian dan tas AAD dikembalikan," katanya.
Warga menangkap tiga orang di kamar dan membawanya ke lobi hotel.
Mendapat laporan adanya keributan, personel Polsek Medan Baru mendatangi lokasi kejadian.
Adapun tiga orang di dalam kamar hingga kini masih diperiksa.
KASUS LAIN, Istri ajak 2 pria ke rumah
Suaminya sedang pergi bekerja, istri di Kabupaten Merangin, Jambi ini malah memasukkan pria selingkuhan ke dalam rumahnya.
Tak hanya satu, pria selingkuhan yang dibawanya ke dalam rumah ada dua orang.
Hal itu pun memunculkan kecurigaan terhadap warga sekitar.
Sebab, kebiasaan wanita berinisial SD (48) itu sudah cukup sering dilakukan.
Tiap kali suaminya pergi bekerja, ia selalu memasukkan dua laki-laki tak dikenal itu ke dalam rumahnya.Karena curiga, warga pun kemudian mencoba menggerebek rumah SD sedang bersama dua pria itu.
Dua pria yang diduga merupakan selingkuhannya itu yakni PN (46), dan YD (42).
Saat digerebek, ketiganya sedang bersiap untuk berhubungan badan di rumah DS, di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Senin (25/5/2020) lalu.
Dilansir dari TribunJambi.com, aksi SD dilakukannya saat sang suami HM (47), sedang tidak ada di rumah.
Setelah digerebek warga, SD dan dua pria tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Lembah Masurai Aipda Adi Arianto mengatakan, warga menggerebek rumah tersebut karena sudah lama curiga terhadap dua pria yang selalu datang ketika suami SD sedang tidak ada di rumah.
Saat digerebek warga, sambung Adi, ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Namun, mereka mengaku jika sudah sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi, dikutip dari TribunJambi.com.
Sudah 3,5 tahun berselingkuh
Kata Adi, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku, mereka mengakui jika telah berselingkuh.
Bahkan, pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun sejak 2016 dan sudah puluhan kali melakukan hubungan badan.
Perbuatan itu dilakukan di rumah SD saat suaminya sedang tidak ada.
Selain itu, SD juga mengaku berselingkuh dengan YD sejak satu bulan terakhir dan sudah dua kali berhubungan badan di tempat yang sama.
Dari pengakuan SD, alasan dirinya melakukan perselingkuhan itu karena tak puas dan tidak suka lagi dengan suaminya.
Atas perbuatannya, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai.
Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP.
Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.