Dwi Sasono Terjerat Narkoba
Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono: Saya Bukan Pengedar, Saya Bukan Kriminal
Pria berusia 40 tahun ini mengatakan, ingin terlepas dari jeratan narkoba, lantaran ingin segera kembali bersama keluarga.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis peran Dwi Sasono mengaku sebagai pemakai narkoba.
Namun, ia menegaskan dirinya bukanlah pengedar, melainkan korban dari barang haram tersebut.
"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal," ucap Dwi Sasono dalam pengungkapan kasusnya lewat live Instagram Polres Mertro Jakarta Selatan, seperti dikutip Kompas.com, Senin (1/6/2020).
Dalam pernyataannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), suami penyanyi Widi Mulia ini mengaku salah telah memakai narkoba.
"Betul saya memakai (narkoba), ketergantungan, saya salah," ucap Dwi Sasono.
Ia juga berujar, ingin sembuh dari ketergantungan narkobanya.
"Saya korban, saya ingin sembuh," kata pemain film Mendadak Dangdut (2006) itu.
Pria berusia 40 tahun ini mengatakan, ingin terlepas dari jeratan narkoba, lantaran ingin segera kembali bersama keluarga.
"Saya ingin segera pulang ke rumah. Ketemu keluarga saya," ucap Dwi Sasono.
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Dwi Sasono telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.00 WIB.
Dwi Sasono yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial C yang kini menjadi DPO.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dwi Sasono: Saya Bukan Pengedar, Saya Korban"
Penulis : Andika Aditia
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang