Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Dwi Sasono Ditangkap Polisi Setelah Terima Ganja dari Pengedar yang Kini Buron

Yusri menyampaikan, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).

Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Widimulia
Widi Mulia matikan kolom komentar pasca Dwi Sasono ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis Dwi Sasono ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan. Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus melalui siaran langsung di Instagram Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Yusri menyampaikan, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).

Penangkapan Dwi berawal dari informasi masyarakat terkait pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka C.

Saat ditangkap, lanjut Yusri, Dwi diketahui baru menerima ganja dari tersangka C.

"Sehari sebelum penangkapan ini, sudah dilakukan penyelidikan dan mengintai tersangka C. Pada saat 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB, setelah mengirim barang kepada tersangka yakni DS, kami lakukan penangkapan," kata Yusri.

Disampaikan Yusri, kini polisi masih memburu keberadaan tersangka C yang disebut sering mengedarkan ganja.

"Masih dilakukan pengejaran, inisial C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja," tutur Yusri.

Saat menggeledah rumah Dwi, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram yang diletakan di atas lemari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dwi Sasono Ditangkap Setelah Terima Ganja dari Pengedar",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved