PSBB di Bogor
Kendaraan Menuju Puncak Membludak, Mobil Plat B Disuruh Putar Balik di Simpang Gadog
Penumpukan kendaraan pun terjadi di Simpang Gadog hingga pos pemeriksaan kendaraan di persimpangan.
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Simpang Gadog diserbu kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020).
Pantauan TribunnewsBogor.com, kendaraan roda empat yang keluar dari tol Gadog didominasi mobil bernomor polisi luar kota.
Alhasil, penjagaan di Simpang Gadog diperketat petugas untuk menghindari kepadatan di jalur Puncak.
Penumpukan kendaraan pun terjadi di Simpang Gadog hingga pos pemeriksaan kendaraan di persimpangan.
Bagi pemilik kendaraan yang tidak berkepentingan, dilarang melintas jalur Puncak.
Danposramil Ciawi, Peltu Edi Rasbani mengatakan, untuk menghindari kemacetan masa PSBB, kendaraan dengan plat B dilarang masuk jalur Puncak.
Kendaraan berplat B yang keluar di pintu tol Gadog, diarahkan agar putar balik.
"Mobil plat B tidak boleh masuk Puncak, kita arahkan putar balik," jelasnya kepada TribunnewsBogor.com.
Peraturan yang sama, kata Peltu Edi, juga berlaku bagi mobil TNI.
Jika tidak memiliki surat izin jalan yang lengkap, tidak diperbolehkan masuk
"Seperti tadi ada mobil TNI, kami periksa surat-suratnya. Karena tidak mengantongi surat izin jalannya kita suruh putar balik," kata dia.