Nurhadi Ditangkap KPK, Begini Suasana Terkini Vila Mewah Miliknya di Puncak Bogor
Vila mewah milik Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Puncak Bogor rupanya tak ikut disegel pasca pemiliknya ditangkap Komisi Pemberantasa
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kondisi villla mewah milik Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Puncak Bogor yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/6/2020).
"Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Senin malam.
Selain Nurhadi dan Rezky, KPK juga menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus ini sebagai buron yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
KPK menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Dalam kasus itu, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.