Teror Virus Corona
Pemprov DKI Jakarta Ubah PSBB Menjadi PSBL, Diberlakukan di RW Zona Merah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan karantina lokal terhadap sedikitnya 62 rukun warga (RW).
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Kepadatan lalu lintas di Jalan Otto Iskandardinata saat PSBB Transisi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru terpantau padat merayap, Selasa (2/6/2020).
- RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
- RW 17 Sunter Agung
- RW 12, 17 Penjaringan
- RW 11 Penjaringan
- RW 04 Rawa Badak Selatan
- RW 01 Sukapura
- RW 05 Cilincing
- RW 01, 09 Semper Barat
- RW 08 Kelapa Gading Barat
- RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
- RW 01, 06 Krendang
- RW 11 Angke
- RW 03 Pekojan
- RW 07 Duri Utara
- RW 08 Kali Anyar