Teror Virus Corona

Anies Baswedan Siapkan PSBB Transisi, Apa Bedanya dengan New Normal yang Disiapkan Jokowi?

Anies Baswedan memperpanjang PSBB di DKI dengan sebutan PSBB transisi selama bulan Juni ini.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas TV
Gubernur DKI, Anies Baswedan memperpanjang PSBB di Jakarta selama bulan Juni 2020. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Dalam keterangan pers, Kamis (4/6/2020) siang di Balaikota, perpanjangan PSBB transisi akan dilakukan selama bulan Juni.

Namun, Anies tidak menyebutkan batas perpanjangan PSBB transisi di DKI ini.

Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB Jakarta.

Keputusan PSBB Jakarta diperpanjang diambil saat Presiden Jokowi tengah mempersiapkan new normal di Indonesia.

Jokowi bahkan sampai mengecek kesiapan new normal di sejumlah tempat.

Mulai dari pusat perbelanjaan, hingga terakhir Jokowi mengecek kesiapan prosedur penerapan new normal di Masjid Baiturahhim, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (4/6/2020).

"Pagi ini saya lakukan pengecekan di masjid Baiturrahim dalam rangka persiapan menuju sebuah tatanan normal baru," kata Presiden Jokowi usai peninjauan.

Dalam perbincanangan dengan Kompas TV, Kamis petang Anies menyebutkan alasan pemperpanjang PSBB di Jakarta.

"PSBB masih dipertahankan, karena masih ada kasus di beberapa tempat di DKI," ujar Anies kepada Kompas TV.

PSSB kali ini apa bedanya dengan new normal? tanya pembawa acara Kompas TV.

Anies menjelaskan, ada empat hal yang harus dijalani selama PSBB transisi ini.

Pertama, semua orang tua tidak boleh keluar rumah karena rentan tertular Covid-19.

Kemudian semua kegiatan apapun hanya bisa dilakukan 50 persen dari kapasitas.

"Warga wajib menggunakan masker saat beraktifitas kemanapun, dan menjaga jarak," kata Anies.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved