Babak Baru Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak yang Mayatnya Dibakar, Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati

Sidang kasus pembunuhan berencana yang yang di dalangi Aulia Kesuma memasuki babak baru.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). 

"Saya sempat buka usaha di Blok M. Pak Edi yang minta untuk biaya restorannya, pak Edi tidak bisa mengajukan pinjamannya," kata Aulia Kesuma.

Tak cukup berhutang untuk biaya buka restoran, Aulia Kesuma pun diberi beban untuk menggaji karyawan seniali Rp 50 juta.

"Ada orang restorannya tau kok bahwa memang yang minta utang karena gak bisa lagi bayar gaji karyawan Rp 50 juta setiap bulan," tambah Aulia Kesuma.

Namun sang suami, Pupung Sadili malah tak pernah membantunya bekerja.

Edi Chandra Purnama atau Pupung Sadili ini menurut Aulia Kesuma hanya menikmati uang pinjaman tersebut dengan cara duduk manis di rumah tak pernah bantu bekerja.

"Pak Edi tuh gak pernah kerja nanti tolong saya mohon orang yang pernah kerja sama saya bantu saya untuk jadi saksi selama ini selama menikah tidak pernah bekerja yang cari uang itu saya," kata Aulia Kesuma sambil menangis.

"Setiap hari dia duduk manis di rumah, makan, pegang handphone pergi sana sini sama temannya," tambahnya masih sambil menangis.

Kronologi Keluarga Pasien Ngamuk Bawa Senjata Tajam Jemput Mayat di Rumah Sakit, Dirut: Biarkan Saja

Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). (KOMPAS.COM/BUDIYANTO)

Diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved