Ferdian Paleka Bebas - Keluar Penjara Dijemput Pacar, Pakai Kaos Tulisan Dont Die Before You're Dead

Ferdian Paleka bersama dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung menggunakan mobil sedan hitam yang digunakan dalam video prank sembako sampah.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Tribunjabar.id/Mega Nugraha- Istimewa
Ferdian Paleka bebas dijemput pacar dari Mapolrestabes Bandung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ferdian Paleka bersama dua temannya bebas dari penjara.

Ferdian Paleka, TB Fahdinar dan M Aidil keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung pada Kamis (4/6/2020).

Ferdian Paleka ditahan sejak 8 Mei 2020.

Dilansir Tribun Jabar, Ferdian Paleka keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung didampingi pengacara dan keluarga.

Ferdian Paleka bersama dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung menggunakan mobil sedan hitam yang digunakan dalam video prank sembako sampah.

Kuasa Hukum Ferdian Paleka Rohman Hidayat mengatakan sebelumnya ia sudah mengajukan penangguhan penahanan.

Menurut Rohman Hidayat kasus Ferdian Paleka sudah selesai karena pelapor dan tersangka sudah berdamai.

"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.

Menurut Rohman perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei 2020 antara Ferdian Paleka dengan pelapor.

Namun prosesnya baru selesai hari ini.

"Orang tua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," kata Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat mengatakan Ferdian Paleka sendiri dijemput oleh pacarnya.

"Langsung pulang bawa kendaraannya. Yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian," ujar Rohman Hidayat.

Pantauan Tribun Jabar, Ferdian Paleka tampak duduk di kursi kemudi.

Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). mega nugraha/tribun jabar
Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). mega nugraha/tribun jabar ()

Ferdian Paleka juga tampak mengenakan kaos warna biru bertuliskan 'Dont Die before you're dead'.

Saat keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung Ferdian Paleka mengenakan topi juga masker.

Ferdian Paleka setelah dibebaskan. Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ferdian Paleka setelah dibebaskan. Tribun Jabar/Mega Nugraha ()

Di sampingnya duduk seorang wanita berambut panjang yang merupakan pacar Ferdian Paleka.

Melansir Tribun Jabar, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan tersangka kasus perundungan dengan konten video Youtube pemberian kardus isi sampah pada waria itu sudah dikeluarkan dari tahanan.

"Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ujar Galih, di kantornya.

Ferdian Paleka dan kawan-kawan disangkakan pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Galih, pasal yang disangkakan merupakan delik aduan atau tindak pidana yang sifatnya diproses berdasarkan pengaduan korban.

Itu didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 50/PUU/VI/2008 dan nomor 2/PUU-VII/20029, tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dalam bidang informasi elektronik dan transaksi elektronik bukan semata-mata tindak pidana umum. Melainkan sebagai delik aduan.

"Seperti kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3. Di sini yang kami persangkakan masuk ke dalam delik aduan, itu jadi dasar kami.

Dengan dasar itu, kata dia, penyidik mengeluarkan menghentikan kasus ini atau mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau dikenal SP3.

SP 3 diatur di Pasal 109 ayat 2 KUHAP.

SP3 itu syaratnya yakni penyidikan tidak cukup bukti, peristiwanya bukan tindak pidana, penyidikan dihentikan demi hukum.

"Dengan dicabutnya, kami hentikan kasusnya," ujar Galih.

Sementara itu, Ferdian Paleka dan kawan-kawan juga sempat jadi korban perundungan sesama tahanan.

Karena kondisi itu, ia akan kembali memanggil Ferdian Paleka sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Ya, seperti kita ketahui bersama, kasus perundungan sebelumnya (di tahanan) juga kami proses. ‎Kami akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi. Jadi, kami akan lihat perkembangannya seperti apa," ucap Galih.

Ferdian Paleka Dibully Tahanan

Ada tiga video yang beredar.

Dari ketiga video tersebut, Ferdian Paleka hanya mengenakan celana dalam.

Sementara rekannya, Aidil, menggunakan celana pendek.

Terlihat di video, Ferdian Paleka dan Aidil berada di sebuah tempat di luar sel.

Tak secara jelas, banyak orang yang menonton apa yang sedang dilakukan Ferdian Paleka dan Aidil.

"Kadieu, kadieu ningali kadieu, "

(sini, sini liat ke sini)," kata suara pria di video yang dipostying akun Ardi Susanto.

Dalam video pertama, Ferdian Paleka tampak sedang skot jump.

Ia terdengar skot jump sambil menghitung dengan suara terengah-engah.

Ferdian Paleka kemudian diminta menghampiri pria yang merekam video.

Ia diminta untuk mengucapkan kalimat seperti yang diucapkan perekam video.

"Abdi jelema belegug,"

Saat sedang menghadap perekam video, ada pria lain yang melintas di belakang Ferdian Paleka.

Pria berbaju ungu itu memukul punggunhg Ferdian Paleka.

Mendapat pukulan di punggung, Ferdian Paleka tampak terdiam seperti menahan sakit.

"Apa bang ?" tanya Ferdian Paleka.

Ferdian kemudian disuruh untuk push up.

Di video kedua, Ferdian Paleka masih terlihat di tempat yang sama.

Kali ini ia tampak sedang duduk sambil memegang segelas air.

"Kalau udah kena kasihan ini," kata suara pria di video.

Ferdian Paleka disuruh untuk masuk ke dalam tempat sampah kuning yang berada di depannya.

"Masuk, masuk, masuk," kata orang-orang di lokasi tersebut.

Setelah Ferdian Paleka masuk ke tempat sampah tersebut, ada lagi pria yang kembali memukul punggung Ferdian Paleka.

"Ini baru rajanya sampah nih," kata pria di video.

Video ketiga, Ferdian Paleka diminta untuk mendorong Aidil yang ada di dalam tempat sampah.

"Gak, gak gayanya gini hi guys," kata pria di video.

"Ini yang namanya sampah guys," kata Ferdian Paleka.

"Woi mantap," teriak pria di video.

Banyak warganet yang menyesalkan apa yang dialami oleh Ferdian Paleka di penjara.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Samudra Jaya, membenarkan perudungan yang terjadi di sel tahanan Polrestabes Bandung.

"Video viral di dalam tahanan itu memang benar," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020).

Dalam video yang beredar, terlihat Ferdian dan temannya masuk ke dalam tempat sampah.

Mereka pun kemudian harus melakukan push up dan scout jump.

Menurut Ulung, para tahanan di sel tersebut tidak menyukai Ferdian.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan pem- bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved