PSBB di Bogor
Gelar Shalat Jumat, Masjid di Bojonggede Kabupaten Bogor Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat
Sejumlah peraturan itu yakni jamaah diwajibkan menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri, menjaga jarak atau shaf dan tidak melakukan berjabat ta
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Masjid Baiturrahman di Perumahan Kementerian Agama, Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (5/6/2020), kembali menggelar Shalat Jumat.
Dalam pelaksanaan Shalat Jumat tersebut pihak DKM Masjid Baiturrahman memberlakukan sejumlah peraturan protokol kesehatan kepada jamaah.
Sejumlah peraturan itu yakni jamaah diwajibkan menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri, menjaga jarak atau shaf dan tidak melakukan berjabat tangan.
Selain itu, pihak DKM Masjid pun menyediakan alat semprot disinfektan, menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, melakukan pengecekan suhu badan menggunakan alat termometer tembak.
Seorang jamaah, Iwan mengaku bahwa sebelumnya dia telah mendapatkan imbauan dari pihak DKM dan Rukun Tetangga (RT) setempat terkait peraturan yang harus dijalankan apabila ingin melakukan Shalat Jumat di masjid.
"Sebelumnya memang sudah ada pemberitahuan dari pihak DKM Masjid untuk hal yang harus diterapkan jamaah ketika ingin melakukan shalat di masjid," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
"RT juga membantu memberikan sosialisasi, memberikan pemberitahuan untuk peraturan-peraturan yang harus diikuti, alhamdulillah semua berlangsung tertib," tambahnya.
Diketahui, durasi perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) Parsial di Kabupaten Bogor ditambah menjadi 28 hari ke depannya.(*)