Mal di Bogor Buka
Mall Metland Cileungsi Disidak Aparat Gabungan, Ternyata Belum Ada Izin untuk Buka
Aparat gabungan melakukam inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Metland Cileungsi atau Metropolitan Mall Cileungsi
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Aparat gabungan melakukam inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Metland Cileungsi atau Metropolitan Mall Cileungsi, Kabupaten Bogor yang mulai kembali beroperasi, Senin (8/6/2020).
Aparat gabungan yang terlibat ini terdiri dari unsur Kodim 0621, Polres Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor dan dinas-dinas terkait.
Mereka melakukam pengecekan terkait protokol kesehatan pencegahan virus corona yang diterapkan oleh pihak mall.
Setelah memeriksa pihak pengelola mall, Mall Metland Cileungsi rupanya masih belum memiliki izin dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk kembali beroperasi setelah sempat tutup karena Pembatasan Sosial Berskalan Besar (PSBB).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy yang turun dalam sidak ini
"Saya tadi pertanyakan, dari pihak pengelola menyampaikan sudah mengirimkan (surat perizinan) ke Dinas Perindag. Mungkin belum tembus ke Gugus, jadi sudah saya sarankan untuk mengirimkan lagi ke Gugus untuk mendapatkan persetujuan izin," kata Roland Ronaldy didampingi Dandim 0621 Letkol Inf Sukur Hermanto di Mall Metland Cileungsi, Senin (8/6/2020).
Namun, aparat gabungan ini tidak langsung menutup mall ini karena akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor yakni Bupati Bogor Ade Yasin.
"Nanti kita serahkan ke bupati, ini hasilnya kita sampaikan ke bupati. Ini Gugus gimana ini, iya kan. Kalau ternyata Gugus menyampaikan tidak boleh, ya ditutup mungkin begitu ya sambil menunggu setelah administrasinya selesai," ungkap Roland Ronaldy.(*)