VIDEO Mayat Pasien PDP di Bekasi Dijemput Paksa dari Rumah Sakit, Jenazah Didorong Hingga Parkiran

Video penjemutan paksa mayat pasien PDP dari rumah sakit di Bekasi itupun viral di media sosial.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Youtube akun Yusuf Bachtiar TribunJakarta.com
Mayat PDP Covid-19 saat didorong ke parkiran rumah sakit oleh sejumlah orang, Senin (8/6/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah warga nekat mengambil paksa pasien yang sudah meninggal dunia dari rumah sakit.

Pasien tersebut diduga merupakan salah satu pasien PDP Covid-19 yang sudah meninggal dunia.

Video penjemutan paksa mayat pasien PDP dari rumah sakit di Bekasi itupun viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

FOLLOW:

Sejumlah warga nekat menerobos masuk ke dalam ruangan rumah sakit untuk mengambil salah satu pasien yang sudah meninggal dunia.

Karena bestatus pasien PDP Covid-19, pihak rumah sakit berencana memkamkan pasien yang meninggal dunia itu dengan prosedur Covid-19.

Kronologi Adik Ipar 5 kali Diperkosa sang Kakak Ipar, Awalnya Sering Diantar Jemput Hingga Menggoda

Namun, sejumlah warga yang mengaku perwakilan keluarga memaksa jenazah pasien asal Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi untuk dibawa pulang.

Dalam video terlihat, sejumlah warga mendorong tempat tidur pasien yang berisi jasad yang sudah meninggal dunia.

Mereka bergerombol sambil mengucap kalimat 'La ilaha illallah' sambil terus mendorong ranjang yang berisi mayat.

Tak hanya itu, beberapa orang juga terlihat terpancing emosinya hingga berteriak-teriak disekitaran rumah sakit tersebut.

"Udah dibawa, kalau udah kita ambil mah udah," terdengar suara pria saat membujuk rekannya yang terpancing emosi dikutip TribunnewsBogor.com dari video yang viral tersebut.

Profil dr Reisa Broto Asmoro, Mantan Putri Indonesia Kini Jadi Jubir Pemerintah untuk Covid-19

Suasana Rumah Sakit Mekar Sari di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi lokasi pasien Covid-19 yang dibawa pulang paksa pihak keluarga.
Suasana Rumah Sakit Mekar Sari di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi lokasi pasien Covid-19 yang dibawa pulang paksa pihak keluarga. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kejadian mayat dijemput paksa dari rumah sakit itu terjadi pada senin kemarin.

"Benar kejadian kemarin siang, Senin (8/6/2020)," kata Erna kepada TribunJakarta.com, Selasa (9/6/2020).

Menurutnya, kejadian itu dipicu akibat pihak keluarga yang memaksa agar jenazah diserahkan untuk segera dimakamkam.

Ia juga mengatakan, jika jenazah tersebut merupakan pasien Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit.

"Jadi berdasarkan hasil rekam medis jantung dan paru pasien itu PDP (pasien dalam pengawasan), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," jelasnya.

Disisi lain, polisi masih mendalami peristiwa yang sempat bikin heboh tersebut.

Kota Kompol Erna mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidkan terkait adanya penjemputan paksa pasien PDP Covid-19 dari rumah sakit Mekar Sari, Bekasi.

"Ada tindak lanjut, karena dari hasil laporan polres langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) melakukan pengecekan dan mencari data-data, bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada untuk ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," kata Kota Kompol Erna.

Sementara itu, pihak rumah sakit hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangannya terkait insiden tersebut.

Respon Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, seluruh rumah sakit harus terbuka dalam penanganan kasus Covid-19.

Hal ini menyusul insiden jemput paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit (RS) Mekar Sari Bekasi Timur.

"Seharusnya RS membuka yang berkenaan dengan pelayanan Covid-19 yang ada," kata Rahmat di Posko Gugus Tugas Stadion Patriot, Selasa, (9/6/2020) mengutip sumber yang sama.

Aksi penjemputan paksa PDP Covid-19 ini terjadi pada, Senin, (8/6) siang. Video sejumlah warga mendatangi rumah sakit-pun viral di media sosial.

"Kenapa mesti ditutupi? Standarnya ada, aturannya ada dan dijelaskan sehingga tidak terjadi miss (kesalahpahaman) ya baik kepada keluarga pasein maupun juga kepada siappun juga," tegasnya.

Kronologi Keluarga Pasien Ngamuk Bawa Senjata Tajam Jemput Mayat di Rumah Sakit, Dirut: Biarkan Saja

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Pokso Gugus Tugas Covid-19 Stadion Patriot, Selasa, (9/6/2020).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Pokso Gugus Tugas Covid-19 Stadion Patriot, Selasa, (9/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Penanganan kasus Covid-19 di Kota Bekasi memang bekerja sama dengan seluruh rumah sakit swasta yang ada di wilayah setempat.

Hal ini terjadi jika, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebagai rumah sakit rujukan utama tidak dapat menampung pasien Covid-19.

"Kan gini, kita di Kota Bekasi ini, khususnya untuk warga Kota Bekasi ya, kalau terjadi penuh di RS rujukan utama, kita berkerjasama dengan RS swasta sehingga dia boleh menangani Covid-19," terangnya.

Sampai saat ini, pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan dari pihak rumah sakit atas insiden penjemputan paksa PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi Timur.

Dia tidak mengetahui secara pasti, apakah antara pihak rumah sakit dengan pihak keluarga sudah melakukan perbincangan terkair pemakanan pasien meninggal dunia tersebut.

"Belum tau saya, belum ada laporan ini. Makannya insyaallah dalam waktu dekat saya mau kunjungan, mau melihat secara kronologis apa yang terjadi," tegasnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved