PSBB di Bogor
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Bogor Bakal Izinkan Mal Kembali Beroperasi Jika Sudah Zona Kuning
Pemkot Bogor akan tetap menjalankan tahapan sesuai status zona Covid-19 yang diputuskan oleh Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kasus Covid-19 di Kota Bogor mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Hari ini penambahan kasus orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 15 orang.
Jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak selama masa pandemi Covid-19 di Kota Bogor.
Melihat data tersebut Pemkot Bogor akan tetap menjalankan tahapan sesuai status zona Covid-19 yang diputuskan oleh Provinsi Jawa Barat.
Terkait rencana beberapa Mal besar yang sudah mengajukan perizinan untuk kembali buka Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa semua tergantung dari status zona Kota Bogor.
"Untuk rencana itu begini semua langkah kita disesuaikan dengan statsus kita selama status kita zona kuning dan level status kewaspadaannya tiga kita berjalan dengan skenerio itu ketika biru atau turun kembali kita akan sesuaikan," ujar Bima.
Bima mengatakan bahwa ketika status Kota Bogor berada di zona kuning Mal akan diizinkan beropersi selama protokol kesehatannya ketat.
Namun ketika Kota Bogor masuk kembali ke dalam zona merah maka pembukaan mal akan mengikuti aturan zona merah.
"Semua tahapan tetap berjalaan, pembukaan mal bisa berjalan asal protokol kesehatannya kuat dan selama kita belum ada status kalau ada penyesuaian status perubahan status akan disesuaikan secara keseluruhan bukan satu dua hari tapi secara keseluruhan," ujarnya