Breaking News

KRONOLOGI Lengkap Janda Muda Tewas Seusai Ditindih Pria Beristri di Kamar, Motif Pelaku Terungkap

Korban yang merupakan janda muda berusia 33 tahun meregang nyawa seusai ditindih oleh pria beristri berinisial MY (34).

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
net
ilustrasi tewas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang janda muda berinisial AC tewas di kamar kontrakannya.

Korban yang merupakan janda muda berusia 33 tahun meregang nyawa seusai ditindih oleh pria beristri berinisial MY (34).

Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah kontrakan korban yang berlokasi di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Saat ini, jasad wanita yang sudah tak bersuami itu telah dimakamkan oleh pihak keluarganya.

FOLLOW:

Sementara pelaku MY sudah diamakan oleh aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku dan korban rupanya saling mengenal.

Pengakuan Pria Beristri Tindih Janda Muda Simpanannya Hingga Tewas: Tangannya Dijepit Kaki

Bahkan, MY yang diketahui sudah memiliki istri itu menjalin hubungan asmara terlarang dengan korban.

Kisah cinta pelaku dan korban pun berakhir tragis setelah hubungannya berjalan sekitar satu tahun.

Sang kekasih gelap tewas seusai ditindih oleh pelaku di kamar kontrakan korban.

Aksi MY menghabisi nyawa kekasih gelapnya itu diketahui terjadi pada Rabu (27/5/2020)

Saat itu, pelaku mencekik hingga membekap korban hingga tak berdaya.

Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin, mengatakan pelaku menghabisi nyawa kwanita simpanannya itu karena sakit hati.

Menurutnya, motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati karena ucapan korban.

"Modusnya ia sakit hati karena sering dikata-katain sama perempuan ini atau korban, dengan menyebut laki-laki tidak ada gunanya, yang nyari uang perempuan terus," ujar Agus di Mapolsek Margahayu, Selasa (9/6/2020) seperti dilansir dari Tribun Jabar.

Emosi pelaku pun memuncak pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 23.00.

"Kemudian korban ditindih lalu dicekik karena meronta, kedua kakinya diapit, kemudian ditutup (dibekap) menggunakan bantal," ucap Agus.

Setelah itu, pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.

"Dia menyesalinya dan diam sambil berpikir harus berbuat apa. Kemudian dia mengambil dompet milik korban," katanya.

Pengakuan pelaku

Sesuai diciduk petugas, MY mengaku sakit hati dengan janda muda simpanannya tersebut.

Kepada polisi, tersangka MY mengaku memang memiliki hubungan spesiap dengan korban.

Menurutnya, hubungan asmara mereka sudah berjalan sekitar setahun tanpa sepengetahuan dari istrinya.

"Benar kami pacaran, sudah satu tahun," kata MY.

 Cerita Gadis Desa Diperkosa saat Mengambil Air untuk Mencuci, Daun Pisang Digunakan Sebagai Alas

 Kronologi Adik Ipar 5 kali Diperkosa sang Kakak Ipar, Awalnya Sering Diantar Jemput Hingga Menggoda

MY (34) yang tega membunuh kekasih gelapnya, AC (33), saat diekspos di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020).
MY (34) yang tega membunuh kekasih gelapnya, AC (33), saat diekspos di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020). ((tribunjabar/lutfi ahmad mauludin))

MY bercerita, ia mengenal korban saat masih menjadi satu rekan kerja.

"Awalnya teman kerja di Cilampeni, kami suka sama suka," tuturnya.

Namun, MY belakangan mengaku sakit hati lantaran merasa diremehkan oleh wanita simpanannya itu.

"Saya sakit hati sering dihina dan dilecehkan," ujar MY sambil tertunduk saat berada di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

MY mengungkapkan, hinaan kekasihnya yang membuat sakit hatinya karena disebut laki-laki tak berguna.

"Dasar laki-laki enggak guna," kata dia menirukan ucapan kekasih yang tewas di tangannya.

Menurutnya, hal tersebut diungkapkan oleh korban karena tersangka ini pada saat itu sudah tidak bekerja dua bulan.

MY mengungkapkan, wanita simpanannya itu dibunuh dengan cara dicekik terlebih dahulu.

"Lalu ditarik tangannya dijepit oleh kaki," tuturnya.

Berusaha Kelabui Petugas

Pelaku pembunuhan berinisial MY berusaha mengelabui petugas dalam mengungkap kasus pembunuhan janda berusia 33 tahun di kamar kontrakannya.

Pembunuhan itu diketahui terjadi pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Seusai membunuhan korban, pelaku kemudian sengaja menyimpan KTP mantan suami korban yang ia temukan di TKP supaya disangka mantan suami korban yang membunuh.

Setelah itu dia meninggalkan jasad korban di kamar kontrakan korban, dengan mengunci kontrakan tersebut.

"Tujuannya untuk mengelabui, agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," kata Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin.

 Mayat Pasien PDP Covid-19 Hilang Misterius saat di Kuburan: Jasadnya Ada yang Ngambil

Hasil Otopsi

Polisi sudah melakukan autopsi kepada jasad AC wanita berusia 33 tahun yang tewas dibunuh oleh pria beristri.

Berdasarkan hasil otopsi, ada sejumlah kerusahan dibagian organ tubuh korban hingga menyebabkan janda muda itu meregang nyawa.

"Dokter mengatakan ada kerusakan pada tulang lunak bagian tenggorokan, diduga hasil dicekik," ujar Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin mengutip sumber yang sama.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan pada 3 Juni kemarin.

"Pada 3 Juni, pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap di daerah Cilame, Ngamprah, KBB. Berikut barang bukti sebuah sepeda motor maupun barang bukti lainnya," kata dia.

Sebelum itu, MY sempat pulang ke tempat asalnya di Sumedang.

Ilustrasi tewas
Ilustrasi tewas (net)

MY juga sempat mendatangi temannya setelah melakukan pembunuhan.

"Pagi harinya langsung datang ke teman kerja bangunannya, kemudian ia bekerja di proyek bangunan di daerah Ngamprah, KBB," kata dia.

Saat penangkapan, MY sedang bekerja di bangunan dan berupaya melarikan diri.

"Dia bersembunyi di atas dan melarikan diri. Maka patutlah pelaku ini dikenakan pasal 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338, dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/TribunJabar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved