PSBB di Bogor
KFC Ciawi Buka Kembali Layanan Makan di Tempat, Hanya Terima Tamu 50 Persen
Kendati masih dalam masa pandemi Covid-19, tamu yang hendak makan di tempat tak bisa berlaku biasanya.
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Restoran cepat saji di Bogor kembali membuka layanan makan di tempat (dine in) pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Salah satunya KFC Ciawi, Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kendati masih dalam masa pandemi Covid-19, tamu yang hendak makan di tempat tak bisa berlaku biasanya.
Mereka harus mematuhi protokol kesehatan yang semakin ketat diberlakukan.
Danpos Ciawi, Peltu Edi Rasbani mengatakan, jika hendak kembali membuka restoran dengan layanan makan di tempat, harus memenuhi protokol kesehatan yang diatur pemerintah.
Protokol tersebut harus dijalankan tak hanya untuk karyawan namun bagi pengunjung yang makan di tempat.
"Harus menjalani serangkaian protokol kesehatan Covid 19," katanya, Sabtu (13/6/2020).
Adapun protokol kesehatan yang dijalankan seperti di KFC Ciawi, yakni menyiapkan hand sanitizer dan mengukur suhu tubuh bagi yang akan masuk restoran.
"Pengunjung maksimal harus 50 persen dari kapasitas sesungguhnya," papar Edi.
Selain itu, wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk, jaga jarak saat berada di dalam restoran, dan membatasi antrean.
"Bagi yang tidak pakai masker dilarang masuk," ucapnya.