Teror Virus Corona

Nadiem Makarim Tetapkan Tahun Ajaran Baru Juli 2020, Zona Hijau Syarat Belajar Tatap Muka

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada Juli 2020 nanti.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNNEWSBOGOR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai Juli 2020 mendatang.

Dalam dalam kalender pendidikan, tahun ajaran baru ini akan dimulai pada bulan Juli 2020.

Meski begitu, bukan berarti kegiatan belajar dilaksanakan secara tatap muka.

Nadiem Makarim mengatakan bahwa jadwal tersebut tidak berdampak pada metode pembelajaran yang diterapkan.

Dijelaskannya bahwa metode pembelajaran ditentukan seusai status Covid-19 masing-masing daerah.

 Gubernur Ridwan Kamil Tak Ingin Buru-buru Buka Sekolah di Jawa Barat, Ini Alasannya

 Pendaftaran 6 Sekolah Kedinasan Dibuka, Syarat dan Pendaftaran Online IPDN Klik Link di Sini

Adapun status Covid-19 yang dimaksud adalah zona kuning, oranye dan merah serta zona hijau.

Nadiem Makarim pun menjelaskan bahwa hanya sekolah yang berada di zona hijau boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Sementara sekolah yang berada di wilayah penyebaran Covid-19 masih tinggi atau berisiko belum diperbolehkan.

"Kita telah ambil keputusan untuk daerah dengan zona kuning, oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," ungkap Nadiem Makarim, Senin (15/6/2020).

Namun demikian, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan bagi sekolah di zona hjau yang hendak melaksanakan pembelajaran tatap buka.

Satu di antaranya adalah pemeritah daerah mesti memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Selain itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini juga harus direstui orang tua murid.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved