Teror Virus Corona
Nadiem Makarim Tetapkan Tahun Ajaran Baru Juli 2020, Zona Hijau Syarat Belajar Tatap Muka
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada Juli 2020 nanti.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai Juli 2020 mendatang.
Dalam dalam kalender pendidikan, tahun ajaran baru ini akan dimulai pada bulan Juli 2020.
Meski begitu, bukan berarti kegiatan belajar dilaksanakan secara tatap muka.
Nadiem Makarim mengatakan bahwa jadwal tersebut tidak berdampak pada metode pembelajaran yang diterapkan.
Dijelaskannya bahwa metode pembelajaran ditentukan seusai status Covid-19 masing-masing daerah.
• Gubernur Ridwan Kamil Tak Ingin Buru-buru Buka Sekolah di Jawa Barat, Ini Alasannya
• Pendaftaran 6 Sekolah Kedinasan Dibuka, Syarat dan Pendaftaran Online IPDN Klik Link di Sini
Adapun status Covid-19 yang dimaksud adalah zona kuning, oranye dan merah serta zona hijau.
Nadiem Makarim pun menjelaskan bahwa hanya sekolah yang berada di zona hijau boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Sementara sekolah yang berada di wilayah penyebaran Covid-19 masih tinggi atau berisiko belum diperbolehkan.
"Kita telah ambil keputusan untuk daerah dengan zona kuning, oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," ungkap Nadiem Makarim, Senin (15/6/2020).
Namun demikian, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan bagi sekolah di zona hjau yang hendak melaksanakan pembelajaran tatap buka.
Satu di antaranya adalah pemeritah daerah mesti memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Selain itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini juga harus direstui orang tua murid.(*)