Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pengakuan Pemuda Diajak ke Rumah Pacar Lalu Berhubungan Badan: Orangtuanya Katanya Lagi di Kebun

Seorang pemuda mengaku telah berhubungan badan dengan sang pacar saat kondisi rumah korban sepi.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pemuda mengaku telah berhubungan badan dengan sang pacar saat kondisi rumah korban sepi.

Pelaku bersama pacarnya melakukan hubungan layaknya suami istri saat orang tua sang pacar sedang berada di kebun.

Pelaku diketahui berinisia HW alias Enda yang bercinta dengan sang pacar yang masih duduk dibangku SMP.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara.

Enda pun saat ini sudah diamankan oleh Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, Senin (15/06/2020) setelah dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi.

Ini Permintaan Gadis 16 tahun Sebelum Tewas Seusai Digilir 7 Pemuda: per-Orang Bayar Rp 100 Ribu

Cerita Istri Pergoki suami Bercinta dengan Putrinya, Terbangun Usai dengar Suara Dari Dinding Kamar

Pria pengangguran itu langsung dibawa ke ruangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelakunya sudah diamankan setelah kami terima laporannya," ucap Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Sahroni Derasyid.

Sang gadis yang merupakan pacar pelaku diketahui masih duduk dibangku Sekolah Menenang Pertama (SMP).

Enda pun menceritakan awal mula terjadinya aksi hubungan badan dengan sang pacar yang masih berstatus siswi SMP tersebut.

Menurut pengakuannya dihadapan penyidik, hubungan suami istri yang dilakukan dengan sang pacar itu baru sekali dilakukan.

"Hanya satu kali komandan," ucap Enda ketika dihadapan penyidik dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Manado.

Nasib Aulia Kesuma Setelah Bunuh Suami dan Anak Tirinya untuk Bayar Utang, Kini Divonis Hukuman Mati

Kronologi Istri Ajak 2 Pria Bercinta di Kamarnya, Selingkuhan Datang saat Rumah Sepi

HW pelaku pencabulan asal Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), ketika diamankan di Polres Bolsel, Senin (15/6/2020).
HW pelaku pencabulan asal Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), ketika diamankan di Polres Bolsel, Senin (15/6/2020). (TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO)

Ia menceritakan, hubungan asmara dengan sang pacar sudah terjalin sejak Januari 2020.

Selama berpacaran, Enda mengaku sering bertemu dengan kekasihnya yang masih duduk dibangku SMP tersebut.

"Kali ketemu banyak kali komandan, dan itu semua hanya didalam desa," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian nahas dengan sang pacar terjadi pada akhir bulan Mei 2020.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved