Breaking News

Tiba-tiba Ditindih Ayah Tiri di Kamar, Gadis 18 Tahun Dibuat Tak Berdaya saat Ibu Sakit Stroke

Gadis di bawah umur dinodai ayah tirinya berulang kali, akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri lapor ke kakaknya.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
fountainhillsrecovery.com via Tribunnews.com
Ilustrasi Pemerkosaan - Gadis di bawah umur dinodai ayah tirinya berulang kali. Terungkap setelah korban memberanikan diri lapor ke kakaknya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mengaku tidak puas berhubungan badan dengan istri, seorang pria di Pelalawan tega merudapaksa putrinya yang berusia 18 tahun.

Pria berinisial AD (40) tega melakukan tindakan tak terpuji kepada anak tirinya saat istrinya sakit stroke.

Terungkapnya kasus pemerkosaan ini berawal dari korban bercerita kepada kakaknya.

Ketika itu, korban dan sang kakak melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Kini, pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur itu telah diamankan di Polsek Bunut.

Pengkuan pelaku

Pelaku tega menodai anak tirinya karena mengaku sayang kepada korban.

Pengakuan Ayah Kandung 4 Kali Perkosa Putrinya di Rumah Pasca Istri Meninggal Dunia: Saya Gak Tahan

Kronologi Remaja Cabuli Istri Teman di Rumah Korban, Terkuak Setelah Ditangkap karena Membegal

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku merasa tidak puas berhubungan badan dengan istrinya yang sedang sakit.

"Dia melakukan itu karena mengaku sayang pada anak tirinya, dan pelaku juga mengaku karena merasa tidak puas berhubungan dengan istrinya yang sudah tua dan dalam keadaan sakit stroke sejak setahun belakang ini," kata Edy.

Sementara itu berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan itu dilakukan pelaku sejak tahun 2015.

Saat itu, korban masih duduk di bangku SMP.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Diketahui pelaku kerap mengancam akan membunuh korban jika perbuatanya itu diceritakan kepada orang lain.

Karena tidak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak.

"Setelah menerima laporan korban, petugas Polsek Bunut melakukan penyelidikan. Pada Senin malam kemarin, pelaku berhasil diamankan," kata Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto, Rabu (17/6/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Edy mengatakan, pelaku diamankan di sebuah warung di Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Senin (15/6/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved