Tiba-tiba Ditindih Ayah Tiri di Kamar, Gadis 18 Tahun Dibuat Tak Berdaya saat Ibu Sakit Stroke
Gadis di bawah umur dinodai ayah tirinya berulang kali, akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri lapor ke kakaknya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
"Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya. Saat ini pelaku diamankan Polsek Bunut," ujar Edy.
• Terungkap Penyebab 2 PNS Pingsan Tanpa Celana dan Mulut Berbusa dalam Mobil, Ternyata Karena Ini
• Seorang Pria di Cianjur Perkosa Keponakan hingga Hamil, Bayinya Dibuang ke Sawah
Dikatakannya bahwa pelaku melakukan aksinya di rumahnya.
"Pengakuan korban, dia dicabuli sejak SMP sampai SMA. Aksi itu dilakukan pelaku di rumahnya," ucap Edy.
Aksi bejat pelaku terakhir dilakukan pada Kamis lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika itu, pelaku tiba-tiba menindih korban yang sedang tidur.
"Pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu tengah tidur. Korban terbangun dan melihat Bapak tirinya menindih, lalu membuka pakaian korban dan mencabulinya," ungkap Edy.
Kejadian lain seorang ayah tega memperkosa putri kandungnya sendiri.
Bahkan, pelaku mengaku hingga 4 kali berhubungan intim dengan anak kandungnya saat berada di rumahnya diwilayah Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
Putrinya pun hanya bisa pasrah saat dipaksa pelaku berinisial TFR (44) untuk melakukan hubungan intim terlarang tersebut.
Korban yang merupakan gadis 16 tahun itu cuma bisa meratapi nasibnya ketika ayah kandungnya sendiri tega memperkosanya.
TFR saat ini sudah diamankan Polsek Seputih Banyak, Lampung untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.
FOLLOW:
Tersangka TFR mengaku sudah empat kali memperkosa putrinya sendiri saat berada di rumah.
"Sudah empat kali. Dua kali di kamar (kamar korban), dua kali di ruang tengah. Semuanya dilakukan malam hari," ujar TFR dihadapan penyedik setelah dilakukan penangkapan pada, Minggu (14/6/2020).
TFR menambahkan, ia melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada putri kandungnya sendiri lantaran tak bisa menahan hasratanya.