2 Putri Mahkota Sunda Empire Tak Akui Indonesia, Tempat Kelahiran di Paspor Jadi Sorotan, Naraka?

di paspor diplomatiknya, Fathia Reza dan Lamia Roro mencantumkan tempat kelahiran yang menjadi sorotan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Youtube Pak Bro
penampakan paspor puteri mahkota Sunda Empire 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua orang putri mahkota Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro terang-terangan tak mengakui sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI).

Bahkan di paspor diplomatiknya, Fathia Reza dan Lamia Roro mencantumkan tempat kelahiran yang menjadi sorotan.

Kedua putri mahkota Fathia Reza dan Lamia Roro merupakan putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, memastikan Fathia Reza dan Lamia Roro ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, menjelaskan sekilas duduk masalahnya.

Saat ditangkap imigrasi Malaysia, Fathia Reza dan Lamia Roro tidak memiliki dokumen resmi, kecuali paspor Sunda Democratic Empire.

"Saudari Fathia Reza (36) dan saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujar Agung, Jumat (19/6/2020).

KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.

13 Tahun Ditahan di Malaysia, Ini Profil 2 Anak Petinggi Sunda Empire, Nama di Paspor Jadi Sorotan

Mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia ( WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan.
Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.

Pemerintah Indonesia bahkan sudah tiga kali mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro, namun sikap mereka tetap sama bukan WNI dan tak mengakui Indonesia.

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

Yulia Fera Ayu Tertulis di Bungkusan Pocong, Ini Sosok Sang Wanita: Masih Muda Gaul sama Anak Punk

Kewarganegaraan Sesuai Paspor

Pemilik kanal YouTube Pak Bro pada 11 Februari 2020 pernah menjabarkan soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro.

Ia teringat pada 2007 silam, sewaktu menjadi Petugas Perlindungan WNI Bagian Konsuler KJRI di Kuching, pernah mewancarai Fathia Reza dan Lamia Roro.

Mulanya, Imigrasi Kuching meminta bantuan KJRI untuk mewawancarai kakak beradik yang saat itu usianya masih 23 dan 21 tahun, karena di paspor tertulis dari Sunda yang notabene ada di Indonesia.

Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Fathia adalah kakak Lamia Roro. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire.
Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Fathia adalah kakak Lamia Roro. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

"Mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh," kata Pak Bro seperti dilansir TribunJakarta.com.

Pihak Imigrasi Kuching bingung, karena diamanatkan pengadilan dalam waktu 14 hari untuk mendeportasi Fathia Reza dan Lamia Roro ke negara asalanya.

Persoalan timbul karena keduanya tidak mengakui dari Indonesia dan tetap kekeuh sebagai warga Sunda Democratic Empire, yang tak diakui Malaysia dan tak tercatat di PBB.

"Mereka tidak dapat dideportasi karena tidak ditemukan dalam peta dunia negara asal mereka yaitu Sunda Democratic Empire," ungkapnya.

Di salah satu video di kanal YouTubenya, Pak Bro turut mengulas soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro.

"Dari kualitas layout, cetakan dan material yang digunakan adalah sangat sempurna untuk sebuag paspor diplomatik. Apalagi, dibumbui bahasa Inggris ningrat yang berkelas," begitu uraian dia berikutnya.

Fathia Reza dan Lamia Roro di foto identitas memakai mahkota, berasih dan anggun.

Ditegur Rafathar, Baim Wong Melongo Lihat Isi Lemari di Gudang Nagita, Paula Syok: Wah Luar Biasa !

Di dalam paspor ada logo ukiran elegan yang melingkari bintang lima dan dibawahnya tertulis Sunda Empire Diplomatic Pasport.

Uniknya, kata Pak Bro, nationality atau kewarganegaraan di paspor tertulis, "extraterritorial," dan dikeluarkan pada 8 Agustus 2006 dan habis masa berlakunya 8 Agustus 2011.

Berdasar dakwaan jaksa penuntut umum, ketiga mengklaim Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda membawahi lima teritori di dunia terbentang dari Asia hingga Eropa.

Identitas Lamia Roro dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Lamia Roro adalah adik Fathia Reza. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire.
Identitas Lamia Roro dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Lamia Roro adalah adik Fathia Reza. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

Sementara di nama lengkap paspor tertulis, "Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Reza Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri."

Sedangkan adiknya, Lamia Roro tertulis, "Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri."

Tapi ada yang membuat Pak Bro terkaget-kaget setelah melihat place of birth atau tempat lahir keduanya, bukan Indonesia tapi Naraka.

"Na Ra Ka bukan menunjukkan suatu tempat tapi itu bahasa Sansekerta berarti neraka atau naraka dalam bahasa Sunda. Wow lahirnya di neraka," kata Pak Bro.

Paspor diplomatic ini dikeluarkan oleh kantor di Basel Land, Switzerland.

Pemegang paspor Sunda Democratic Empire pun mendapat perlindungan di bawah organisasi internasional, seperti PBB, Kerajaan Inggris Britania Raya, Amerika Serikat, Republik Perancis, dan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara (NATO).

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Minggu 21 Juni 2020: Pisces Makin Romantis, 3 Zodiak Temukan Jodoh

Mencari Harta Karun

Menurut dakwaan jaksa penuntut umum untuk perkara tiga petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro tur Asia Pasifik untuk mencairkan uang yang pernah dijanjikan.

Tempo hari, ayah mereka Nasri Banks kedatangan pria bernama Mr Jhonson Low yang membawa sertifikat deposit Sources Atlantic Bank senilai 2 miliar dolar AS.

Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum kemudian menyerahkan dana kepada Mr Jhonson Low melalui utusannya Jenderal Chong untuk biaya pengurusan pencairan deposito itu.

Penampakan paspor diplomatik Sunda Democratic Empire atas nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Fathia adalah kakak Lamia Roro. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire.
Penampakan paspor diplomatik Sunda Democratic Empire atas nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Fathia adalah kakak Lamia Roro. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

Fathia Reza kemudian diminta untuk berkomunikasi dengan Mr Jhonson Low melalui email atau surat elektronik, sampai akhirnya mendapat sertifikat deposit UBS Bank Proff Of Funds on Deposit No QA 00003 pada September 2005.

Sertifikat deposit UBS Bank Proff of Funds ini atas HIM Princess Fathia Reza R Wiranatadikusumah Siliwangi Al Misri‎.

"Setelah mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya tertarik," ucap jaksa.

Fathia dan Lamia Roro yang tertarik dengan cerita ibunya soal Sunda Empire kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Pada 2007, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum mendapat kabar Fathia Reza dan Lamia Roro dipenjara selama 1 tahun dan 5 bulan karena divonis bersalah oleh Pengadilan Malaysia.

Setelah menjalani hukuman, keduanya enggan pulang ke Indonesia dan masih menganggap dirinya putri Mahkota Sunda Empire.

Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum kemudian mendirikan Sunda Empire - Earth Empire agar bisa memulangkan kedua putrinya yang sudah bertahun-tahun tertahan di Malaysia di bawah pengawasan UNHCR.

TONTON SELENGKAPNYA DI SINI:

Artikel ini disarikan dari berita TribunJakarta.com dan Tribun Jabar dengan judul: Anak Raja Sunda Empire Ditangkap di Malaysia, Bawa Paspor Sunda Democratic Empire

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved