John Kei Ditangkap

Masih Saudara dengan Nus Kei, John Kei Emosi karena Pembagian Uang Hasil Jual Tanah

Menurut Nana Sudjana, John Kei dan Nus Kei ini keduanya saling bersaudara atau satu keluarga, namun terjadi pertikaian antar-saudara.

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Motif penyerangan dan pembacokan  yang dilakukan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei, di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, karena urusan tanah.

Penyebab konflik itu dikemukakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Menurut Nana Sudjana, John Kei dan Nus Kei ini keduanya saling bersaudara atau satu keluarga, namun terjadi pertikaian antar-saudara.

"Berdasarkan permasalahan pribadi yakni karena adanya ketidakpuasan John Kei atas pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Nana Sudjana.

Kemudian, dari ketidakpuasan pembagian hasil penjualan tanah itu, kedua saling mengancam melalui pesan di aplikasi smartphone.

Setelah itu, John Kei melalui aplikasi pesan di ponsel pintarnya  menyuruh anak buahnya melakukan penyerangan terhadap Nus Kei dan anak buahnya.

"Para pelaku ini hape-nya kami periksa dan kami dapati ada permufakatan jahat dan perencanaan sebelum kelompok John Kei beraksi," kata Nana Sudjana.

Dua aksi yang dilakukan kelompok John Kei yakni aksi pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, dan penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.

Saat ini, kata Nana Sudjana, polisi melakukan penyelidikan dan membekuk 30 orang  kelompok John Kei, termasuk John Kei sendiri.

Mereka  diamankan polisi dari Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam dan kini statusnya sebagai tersangka.

John Kei dan anak buahnya dibekuk karena diduga terkait kasus pengrusakan dan penembakan di satu rumah Perumahan Green Lake City, Tangerang. 

Selain itu, mereka juga diduga melakukan aksi pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang

"Ke 30 orang itu diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan, kemudian pembunuhan, pengrusakan dan juga pelanggaran Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51," kata Nana Sudjana.

Menurutnya, 25 orang diamankan dari  rumah John Kei di Perumahan di Jalan Tytyan Indah Utama X, Medan Satria, Kota Bekasi.

Rumah di Tytyan Indah itu diduga sebagai markas kelompok John Kei.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved